Banten

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Bapenda Maksimalkan PAD

Administrator | Selasa, 15 Desember 2020

TIGARAKSA, (JT) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kabupaten Tangerang meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maksimalkan Pendapatan Asli Dareah (PAD) 2021 mendatang. Bapenda juga diminta bertindak tegas terhadap wajib pajak yang tidak melaporkan pendapatannya secara benar.

Demikian diungkapkan Imam Turmudji, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Menurut Imam, Pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Bea perolehan atas hak tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak Non PBB dan BPHTB menjadi sumber penghasilan yang akan menjadi modal bagi pembangunan di Kabupaten Tangerang.

"Semua pelaku usaha harus jujur, karena pajak merupakan modal bagi pembangunan dan kesejahteraan warga kabupaten Tangerang," terang politisi asal Fraksi Partai Gerindra ini.

Imam mengatakan, meski secara akumulasi target pajak tahun 2020, targetnya tercapai, namun tetap saja Bapenda harus melakukan terobosan serta formulasi, agar seluruh pelaku usaha jujur dan taat pajak.

"Bapenda harus memaksimalkan penggunaan alat perekam data atau aplikasi, yang dipasang di kasir restoran atau rumah makan. Agar mereka dapat dikontrol secara rutin pendapatannya. Ini tentu akan berpengaruh terhadap pajak retroran," imbuhnya. (PUT)