Banten
DPRD Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

TIGARAKSA, (JT) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kembali menggelar rapat Paripurna, Rabu (12/10/2020). Kali ini rapat dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut tidak semata-mata sekedar memenuhi kewajiban atau fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD. Akan tetapi menunjukkan antusiasme yang besar dari Dewan terhadap pembangunan daerah dan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Kami harapkan semua sesuai dengan arah kebijakan dan pembangunan Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang nantinya berujung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar politisi asal PDI Perjuangan ini.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang atas penyampaian tanggapan terhadap 4 (Empat) Raperda yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD pada 5 Oktober 2020 lalu.
“Penyampaian tanggapan ini dalam rangka upaya untuk menyempurnakan keempat Raperda tersebut,” ucapnya.
Zaki menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai 4 (Empat) Raperda tentang: 1. Rencana Detail Tata Ruang Balaraja; 2. Penyelenggaraan Dana Bergulir; 3. Penyelenggaraan Pendidikan; dan 4. Pajak Daerah.
“Harapan kami keempat Raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang,” ujarnya. (PUT)

- Hingga September, Polda Banten Tangkap 89 Tersangka Kasus Sabu dan Obat Terlarang
- Demo Omnibus Law, Gubernur Banten Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
- Dugaan Kasus Mafia Tanah, Warga Sukadiri Geruduk PN Tangerang
- 16 CPNS di Kota Tangerang Positif Covid-19
- Pemkab Tangerang Lanjutkan Pembangunan Jalan Cibadak-Tigaraksa