Banten
DPRD Dorong Pemkab Tangerang Tingkatkan PAD Pasca Covid-19
TIGARAKSA, (JT) - Dewan Perwakilan Rakyat Darerah (DPRD) Kabupaten Tangerang kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (7/7/2020). Kali ini DPRD mendengarkan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2019.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin mengungkapkan, Pemkab Tangerang harus melakukan pengendalian ekonomi secara maksimal di tengah penanganan dan pencegahan Covid-19. Pemkab Tangerang dalam hal ini dinas-dinas penghasil harus memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi yang sempat tersendat akibat coivid-19.
"Di tengah penanganan pandemi covid-19 seperti sekarang ini, memang pendapatan daerah juga terhambat. Ini efeknya terhadap pembangunan infrastruktur dan pembangunan SDM di Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, Pemkab Tangerang harus kembali mengambil langkah-langkah strategis guna mendongkrak PAD yang sempat menurun drastis akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, DPRD selaku fungsi pengawasan terhadap eksekutif tentu akan bersinergi untuk mendorong peningkatan PAD.
"Dengan menggali pontensi yang ada, saya harap Pemkab Tangerang juga akan mudah mendongkrak PAD di masa pandemi covid-19. Dengan demikian upaya penanganan dan pengendalian pandemi covid-19 serta dampak sosial ekonomi bagi masyarakat yang terdampak juga akan mudah dilakukan," tuturnya.
Disinggung soal LKPJ Bupati 2019, Wakil Ketua DPRD menjawab, bahwa apa yang disampaikan Bupati dalam LKPJ tersebut sudah sesuai dengan rencana awal anggaran pembangunan. Hanya saja, Pemkab Tangerang harus menindaklanjuti beberapa catatan yang diberikan BPK-RI untuk perbaikan pengelolaan dan pelaporan keuangan kedepan.
Sementara Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli berharap, DPRD dapat menyetujui rancangan daerah laporan keterangan pertanggung jawaban bupati pada penggunaan anggaran 2019 ini menjadi perda.
"Kami beserta jajaran eksekutif Pemkab Tangerang berharap dewan yang terhormat dapat memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sebagai Peraturan Daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama," ucap H Mad Romli. (PUT)
- Sekda Intruksikan Camat Benahi Stadion Mini untuk Masyarakat
- Walikota Tangerang Sambut Dandim 0506/Tgr Yang Baru
- SDA Kabupaten Tangerang Usulkan Pelimpahan Kewenangan Pegelolaan Situ
- Perumda Kabupaten Tangerang Belum Setor Pendapatan ke Kas Daerah
- Pulihkan Ekonomi Akibat Covid-19, Gubernur Banten Kuatkan Sektor Pertanian