Banten

DPRD Desak Dinsos Kabupaten Tangerang Evaluasi Supplier BPNT

Administrator | Rabu, 08 Juli 2020

TIGARAKSA, (JT) - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tangerang hingga kini masih carut marut. Hal ini diduga terjadi akibat tidak adanya manajemen penyedia (suplier) bahan pokok dan pengawasan yang baik dari dinas terkait.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani mengungkapkan, sampai kapanpun, jika tidak dibenahi dari hulu ke hilir, penyaluran BPNT di Kabupaten Tangerang tidak akan beres. Hal ini karena terjadi saling sikut antar supplier yang begitu bebas.

Bahkan menurut informasi yang diterima DPRD, satu suppler dengan supplier lainnya terjadi saling lapor ke aparat penegak hukum (APH) atas terjadinya kecurangan-kecurangan di lapangan. Entah soal kualitas, kuantitas bahan pokok hingga tidak tepat waktu dan tepat sasaran bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

"Berbagai kasus muncul soal penyaluran BPNT di Kabupaten Tangerang. Persaingan supplier yang begitu bebas menyebabkan para suppler berebut dan bersaing bebas. Jangan sampai ini merugikan penerima manfaat," ujar mantan pendamping Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Cikupa ini.

Menurut politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini, di Kabupaten Tangerang terdapat sekitar 131.000 KPM penerima BPNT reguler. Belum lagi ditambah dengan penerima BPNT PKH dan BPNT dari program JPS Covid-19.

Dengan dana sebesar Rp200 ribu saja per KPM, setiap bulan di Kabupaten Tangerang terjadi perpuatran uang sebesar Rp26 miliar lebih dari program BPNT reguler. Belum lagi ditambah BPNT PKH dan JPS Covid yang jumlahnya mencapai 40 ribuan KPM.

"Wajar saja jika terjadi persaingan cukup ketat untuk berebut menjadi supplier BPNT. Informasinya mulai pengusaha murni, LSM, para pendamping PKH dan TKSK, apratur sipil negara (ASN) hingga mantan pejabat yang berebut menjadi supplier. Ini yang harus dibenahi oleh Dinas Sosoial agar tidak terjadi penyimpangan," tandasnya. (PUT)