Banten
DPRD dan Bupati Tangerang Sahkan KUA PPAS APBD 2020

TIGARAKSA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menggelar arapat paripurna, Kamis (17/10/2019). Kali ini rapat paripurna pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah bekerjasama dalam proses pembebtukan KUA PPAS 2020 ini. Persetujuan bersama rancangan ini mencerminkan adanya komitmen bersama antara pemerinta daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang.
Pembahasan KUA PPAS ini untuk mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi aspek pembangunan. Proses persetujuan bersama ini dilaksanakan sesuai pedoman penyusunan APBD 2020.
"Persetujuan bersama terhadap rancangan KUA PPAS ini, mencerminkan adanya komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD. Persetujuan bersama ini sebagai dasar kebijakan dalam penyusunan APBD Kabupaten Tangerang 2020," ujar Ahmed Zaki Iskandar.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang H. Mohamad Ali mengungkapkan, ada sebanyak 37 usulan program pembangunan pada APBD 2020 mendatang. Semua program itu telah sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Tangerang. Ke 37 program pembangunan ini menyangkut peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
"Salah satunya yang perlu direalisasikan yakni pembangunan infrastruktur sekolah. Baik penambahan ruang kelas baru maupun pembangunan sekolah baru di tingkat SD dan SMP Negeri," ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat ini. (PUT)

- Penyelenggara Tes Balon Kades Diduga Langgar Pepres
- Pendamping PKH Bantah Lakukan Penyimpangan BPNT
- Trade Expo Indonesia 2019 Digelar di Kabupaten Tangerang
- ASN Tangsel Dilarang Lakukan Ujaran Kebencian di Medsos
- Pendamping PKH Masih Merangkap Jadi Pemasok Logistik