Banten
DPRD Akan Bahas SIM Pemkab Tangerang Berbasis Elektronik
TIGARAKSA, (JT) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menerapkan sistem informasi manajemen pemerintahan berbasis elektronik. Namun, sebelum disahkan, DPRD akan kaji lebih dalam mengenai mekanisme dan regulasi hukumnya.
Pernyataan itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail pada Rapat Paripurna de gan agenda penyampaian Bupati Tangerang tentang dua Rapersa, Senin (11/11/2019).
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Khalid Ismail mengatakan, Raperda usulan pemerintah ini bagus dan layak untuk diterapkan. Namun mekanisme aturannya akan bahas terlebih dahulu sebelum ditetapkan. DPRD juga akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas raperda ini.
"Sebelum ini disahkan, kita akan bahas di tingkat komisi dan pansus. Kami juga akan membahasnya dengan Bapeda, bagaimana aturan mainnya dan sandaran hukum di atasnya," terang Kholid.
Sementara, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sistem tersebut diterapkan untuk memenuhi kebutuhan zaman yang terus bergerak dengan pemanfaatan teknologi.
"Di era teknologi yang semakin canggih, semuanya harus dapat dimanfaatkan. Jadi ini upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan melalui teknologi," ujar Zaki.
Zaki menambahkan, teknologi industri 4.0 menjadi salah satu yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini.
"Agar dapat memadukan seluruh informasi dan layanan dalam satu tampilan yang informatif, serta dapat berinteraksi dengan cepat dan akurat meskipun dalam jarak yang berjauhan," tandasnya. (PUT)
- Perampok Bersenjata Tajam Gasak Uang dan Barang di Minimarket Ciledug
- 591 Calon Kades se Kabupaten Tangerang Gelar Deklarasi Damai
- Hari Ini Pendaftaran CPNS Kabupaten Tangerang Mulai Dibuka
- PWI Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan di Palembang
- Polsek Serpong Gerebek Toko Obat Ilegal Berkedeok Toko Susu