Banten

DPMPD Umumkan Balon Kades Yang Lolos Tes Pada Pilkades Serentak 2019

Administrator | Kamis, 10 Oktober 2019

KELAPA DUA - Setelah menjalani tes uji kompetensi dasar, para bakal calon kepala desa (Kades) ditetapkan menjadi calon kades. Selanjutnya para calon kades harus mengikuti ketentuan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang ditetapkan panitia di desanya masing-masing.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang mengumumkan hasil ujian kompetensi dasar sebanyak 656 calon kades di Gedung Sport Centre Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/10/2019).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Ahdiyat Nuryasin mengucapkan selamat bagi calon kepala desa yang berhasil lolos pada uji kompetensi. Para bakal calon kades ini diharapkan dapat mengikuti tes selanjutnya yang ditentukan panitia.

"Selamat bagi bakal calon yang lolos dan yang tidak lolos semoga dapat menerima dengan sabar serta legowo," ujarnya.

Hal ini dikarenakan adanya batas maksimal calon kepala desa yakni sebanyak lima orang perdesa. Selain itu, pihaknya mengucapkan banyak terimaksih kepada pihak Kepolisian, TNI, Satpol PP yang telah berpartisipasi dalam menjaga keamanan pada tahapan ini. (HAN)


Dari 655 bakal calon Kades yang terdaftar untuk mengikuti uji kompetensi dasar, panitia menjaring beberapa nama dengan peringkat antara lain sebagai berikut :

http://jurnaltangerang.co/berita-ini-namanama-calon-kades-pada-pilkades-serentak-2019----.html