HUKRIM

Ditlantas Polda Banten Gelar Operasi Zebra Dengan Berikan Himbauan

Administrator | Sabtu, 31 Oktober 2020

Sejumlah pengendara roda dua dihentikan petugas saat operasi zebra kalimaya 2020. Para pengendara dicek kelengkapan surat-surat kendaraan yang mereka kendarai.

SERANG, (JT) - Hari ke 5 pelaksanaan Operasi zebra Kalimaya 2020, polisi banyak berikan teguran simpatik dan himbauan Protokol Kesehatan. Polisi akan memberikan tilang apabila pengendara benar-benar melanggar disiplin lalulintas.

Dirlantas Polda  Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan, operasi Zebra kalimaya 2020 berlangsung selama 14 hari. Khusus operasi kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dengan memberikan himbauan dan teguran.

Kabagbin Ops Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, dalam operasi Zebra tahun ini, lebih mengutamakan teguran simpatik dan teguran lisan. Polisi lalu lintas lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif untuk pencehagan korban fatalitas kecelakaan.

"Saya harap para pengendara tetap mematuhi peraturan lalu lintas," ujarnya.

Kamarul juga menyampaikan, ada 4 poin sasaran Ops Zebra Kalimaya 2020. Diantaranya yang pertama, orang yang meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN). Kemudian yang kedua Benda, benda antara lain kendaraan bermotor yang angkut penumpang umum (Taxi Gelap), kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, kendaraan pribadi yang menggunakan rotator dan kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang.

Ketiga lokasi black spot dan trouble spot (ruas-ruas jalan, bahu jalan dan pasar tumpah). Poin ke empat menumbuhkan kedisiplinan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.

“Kami sudah siapkan masker gratis dan hand sanitizer kepada para pengendara yang membutuhkan masker. Bagi masyarakat yang tidak pakai masker kami beri masker gratis. Ayo Patuhi Protokol Kesehatan, juga taati peraturan lalu lintas saat berkendara.” himbaunya. (MAN)