Banten

Ditinggal Kawin, Istri Polisikan Suami

Administrator | Jumat, 04 Desember 2015

TIGARAKSA - Gara-gara ditinggal kawin oleh suami, seorang istri bernama Sinta L Tobing (59), warga Kelurahan Tigaraksa, nekat melaporkan suaminya bernama H Imam Asyaru ke polisi. 

Sinta L Tobing mendatangi Kepolisian Reort Tangerang, Rabu (4/12/2015) lalu. Ia berharap agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan Polisi dengan No LP/1956/X/2015 itu. 

Menurut pengakuan Sinta L tobing, dirinya sudah menjalani pernikahan dengan suaminya selama 30 tahun silam dengan dikarunia tiga orang anak. Namun belakangan ini dirinya curiga karena suami jarang pulang kerumah. Kecurigaan Sinta terbukti setelah mengincar selama satu bulan. Teryata suaminya sudah menikahi seorang gadis bernama Diah Hendinata seorang karyawan SPBU Tigaraksa.

"Saya tidak terima diperlakukan oleh suami seperti ini, bahkan saya tidak mau dibohongi dari pernikahan terselubung ini. Suami saya sudah mempunyai dua orang anak," ujarnya. 

Sinta L Tobing menambahkan, saat ini suaminya tinggal dan menetap di Perumahan Hijau Lestari Blok A.5 No 7, Desa Peusar, Kecamatan Panongan dan sudah berganti nama yaitu Achmad. 

"Berdasarkan kartu keluarga yang saya dapatkan, suami saya sudah berubah nama menjadi Achmad, padahal nama aslinya Imam Asyari," tandasnya. 

Dirinya nekat melaporkan ke polisi lantaran sakit hati dan pernikahan yang selama ini dijalaninya harus terhalang. "Saya melapor dengan tuduhan pelanggaran pasal 279 KUHP tentang pernikahan terhalang," tandasnya. (day)