Banten
Dinsos Bakal Rekomendasikan Pemecatan Bagi Pendamping PKH Nakal

TIGARAKSA, (JT) - Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, mulai bulan ini akan memanggil para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga lakukan penyimpangan. Dinsos juga akan memberikan sanksi tegas jika ada keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam penyimpangan program Kemensos itu.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ubeidullah mengungkapkan, meski baru menjabat dua bulan terakhir, dirinya sudah banyak mendapatkan laporan dugaan penyimpangan para pendamping PKH. Padahal menurut Ubed, para pendamping ini seharusnya memberikan penyuluhan dan pendampingan terhadap keluarga penerima manfaat (KPM), bukan malah jadi pemasok atau ikut-ikutan menjadi pemasok logistik pada program Bantuan Pangan Non Tunai (PPNT).
"Jika pendampingnya malah ikut-ikutan jadi pemasok logistik, lantas siapa yang akan mengawasi kualitas dan kuantitas bantuan," ujarnya kepada jurnaltangerang.co.
Menurut Ubed, dalam waktu dekat Dinas Sosial akan kembali memanggil para pendamping PKH, agar menjalankan tugas sesuai tupoksinya masing-masing. Bagi yang melanggar atruan, dirinya akan meminta koordinator Kabupaten perwakilan dari Kemensos RI untuk menyampaikan agar para pendamping PKH nakal ini untuk dipecat.
"Kami yang diketuai langsung oleh pak sekda selaku tim koordinasi, akan melakukan pengawasan secara maksimal. Kami juga akan menindak tegas para oknum-oknum yang merugikan masyarakat miskin," tegasnya.
Disinggung soal adanya keterlibatan ASN Dinas Sosial yang menjadi pemasok logistik, dengan cara memberi rekomendasi perusahaan atau koperasi penyalur, Dinas Sosial juga akan memanggil yang bersangkutan. Karena jelas dalam aturan, ASN tidak boleh merangkap sebagai pengusaha atau mencari keuntungan dari program yang dijalankan di dinas tersebut.
"Seharusnya kan para ASN ikut mengawasi porgram, bukan malah ikut serta menjadi penyalur atau mengendalikan para pemasok barang logistik. Bagaimana program ini akan berjalan sesuai harapan, jika tidak diawasi dengan baik," tandasnya. (PUT)

- Tim Monitoring Menpan RB Minta Pemkab Sempurnakan SP4N Lapor
- Pejabat Dinsos Mengaku Belum Tau Aturan Pemasok BPNT
- Soal Demo Pilkades, DPRD Minta Balon Kades Tempuh Jalur Hukum
- Triwulan Ketiga, Nilai Eksport Capai Rp32 Triliun
- Relawan Kabupaten Tangerang Berangkat ke Riau Bantu Korban Karhutla