HUKRIM

Dihantam Mobil Sedan, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Jalan Raya Cibaliung

Administrator | Senin, 01 November 2021

Mobil Honda City yang dikendarai MZS hancur dibagian depan usai menabrak sepeda motor di jalan Cibaliung.

PANDEGLANG, (JT) - Seorang pengendara Honda City berinisal MZS (21) diamankan polisi usai menabrak sepeda motor di Jalan Cibaliung-Cigeulis, Sabtu (30/10/2021). Akibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) ini, seorang pengendara sepeda motor beninisal BKH meninggal dunia dan ASP mengalami luka-luka. 

Dirlantas Polda Banten KBP Rudy Purnomo menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekia pukul 17.30 WIB di Kampung Babakan Nangka, Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Kecelakaan tersebut bermula saat mobil Honda City yang dikendarai MZS (21) melaju kencang dari arah Cibaliung menuju ke arah Cigeulis, lalu kendaraan tersebut menabrak motor Honda yang saat itu berhenti di bahu jalan sebelah yang akan mengisi bahan bakar.

"Akibat kecelakaan lalulintas tersebut pengendara sepeda motor BKH meninggal dunia di tempat kejadian. Sementaa rekannya berinisal ASP yang sudah turun dari moto mengalami luka-luka, dan dievakuasi ke Puskesmas Cigeulis untuk mendapatkan perawatan," kata Rudy Purnomo.

Pasca peristiwa, Penyidik Satlantas Polres Pandeglang segera mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, mengevakuasi korban dan barang bukti serta melengkapi informasi dari saksi-saksi di TKP. Pada saat yang bersamaan, penyidik juga telah mengamankan pengemudi mobil Honda City, MZS untuk dimintai keterangan dan mempertangungjawabkan peristiwa tersebut. 

"Benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dalam permintaan keterangan oleh penyidik Satlantas Polres Pandeglang", kata Rudi.

Rekaman peristiwa kecelakaan ini menyebar di media sosial dan mendapat perhatian luas dari publik.

Kabidhumas Polda Banten, Akbp Shinto Silitonga menyatakan, pengendara mobil telah dicek urine dan namun hasilnya masih menunggu. 

"Saat ini penyidik telah mengambil sample urine dari pelaku untuk dicek apakah ada pengaruh alkohol atau narkoba terhadap pelaku saat berkendara, kami masih menunggu hasilnya. Pada prinsipnya, penegakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas," kata Shinto Silitonga. (MAN)