Banten
Diduga Caplok Aset Desa, PT Muci Dilaporkan Warga

KELAPA DUA - Warga Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, laporkan pengembang Pasar Modern Karawaci PT Mutiara Karawaci kepada kantor kelurahan. Laporan itu terkait dugaan dugaan pencapolkan aset desa berupa jalan umum.
Lurah Bencongan Indah Yusar Ali membenarkan, adanya laporan warga kepada kantor kelurahan. Selain mengeluhkan adanya pintu parkir di jalan umum, warga juga melaporkan adanya dugaan pencaplokan aset desa berupa jalan yang saat ini di bangun ruko.
"Ada perwakilan warga yang melaporkan adanya dugaan penyerobotan aset desa yang hilang. Yakni aset berupa jalan umum yang saat ini dikuasai oleh PT Mutiara Karawaci pengembang pasar modern Mutiara Karawaci," ujar Yusar Ali.
Yusar Ali, menjelaskan dirinya akan menindak lanjuti aspirasi warga. Laporan ini akan ditindaklanjuti ke pimpinan, yakni Camat Kelapa Dua. "Saya tidak setuju jika akses jalan ditutup dan dipasang pintu oleh pengembang, karena akan menghambat aktivitas masyarakat," ujarnya.
Amir, Warga Bencongan Indah yang melaporkan pengembang PT Muci kepada kelurahan berencana akan melaporkan kepada Pemkab Tangerang terkait aset desa. Sleain itu, pengembang juga diduga sampai kini belum mengantongi izin parkir, tapi sudah beriperasi dan mumungut uang dari masyarakat.
"Setelah kami laporkan ke kelurahan, rencananya kami akan segera melaporkan PT Mutiara karawaci kepada dinas terkait. Yakni BPMPTSP dan Dinas Pendapatan Daerah," ujar Amir. (day)

- Warga Bencongan Protes Pengelola Pasar Mutiara
- Kejaksaaan Negeri Tigaraksa Berubah Nama
- Pembebasan Jalan Siliwangi Capai Rp 1 Triliun
- 4 LSM Demo Pabrik Glas
- Tahap Pembongkaran Gedung Panin Masih Panjang