Banten
Dewan Ngamuk, Bongkar Portal Parkir

KELAPA DUA - Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang, ke Pasar Modern Karawaci berujung pada pembongkaran portal parkir, Rabu (27/7/2016). Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang meradang dan langsung melakukan pembongkaran portal parkir bersama Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua.
Tak hanya anggota DPRD, tiga orang pejabat Dispenda serta pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang nampak hadir.
Rombongan komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang yang berjumlah 7 orang dipimpin oleh Ketua Komisi Adi Tiya Wijaya, tiba dilokasi kawasan parkir Modern Mutiara Karawaci sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah sempat bersitegang dengan pengelola parkir PT Mutiara Karawaci, anggota Komisi 3 DPRD kemudian memerintahkan Lurah dan Camat Kelapa Dua untuk segera membongkar Gate atau portal parkir. Selang 15 menit Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua dibantu trantib Kelurahan Bencongan Indah langsung membongkar dua portal parkir.
"Kami beserta Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua terpaksa membongkar palang parkir, karena sudah menyalahi aturan, dan membuat resah warga Bencongan Indah," ujar Ahmad Supriadi anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, sebelum ada pasar modern Mutiara Karawaci ada aset Desa sepanjang 300 meter, dengan lebar 3 meter yang saat ini sudah berubah fungsi menjadi pertokoan yang dibangun oleh pengelola pasar Modern Mutiara Karawaci, atas kesepekatan mantan Kades Bencongan terdahulu. Maka aset desa tersebut kemudian di jadikan jalan utama.
"Inikan akses jalan yang menghubungkan kampung Dadap Bencongan Indah dengan perumahan Harapan Kita, dan dahulu jalan ini sudah ada," tandasnya.
Sementara Camat Kelapa Dua Yayat Rohimat mengatakan keluhan masyarakat atas beroperasinya parkir di akses jalan Bencongan Indah ini terjadi pada bulan suci Ramadahan yang lalu. Warga menyampaikan unek-uneknya pada acara Jumat bersih. Upaya mediasi pun sudah dilakukan oleh Muspika Kelapa Dua, dengan memanggil PT Mutiara Karawaci, namun karena terbentur bulan suci Ramadhan dan libur idul Fitri, terpaksa rencana eksekusi pembongkaran tersendat.
"Kami berterima kasih sekali atas kedatangan anggota DPRD yang langsung memberikan suport kepada kami agar membongkar parkir ilegal ini," ujarnya.
Setelah dilakukan pembongkaran sambung Yayat Rohimat, Pihak Kecamatan dan Kelurahan akan melakukan pengawasan secara ketat. Jika ada pengoperasian parkir kembali maka kami akan secepatnya melakukan tindakan dengan kembali membongkar paksa palang atau portal. Terkait aset yang dikuasai oleh pengelola parkir kata Yayat, dirinya akan segera melakukan pendataan jumlah lahan yang dicaplok pengelola parkir.
"Kami akan segera melakukan pendataan aset desa yang sudah berubah fungsi, karena data pada peta dan girik, jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 3 meter jelas ada dan tercatat," tambahnya. (day)

- Kumuh, Pasar Tradisional Pasar Kemis Segera di Bangun
- Pabrik gelas akan di demo kembali
- Tangkal Terorisme Dengan Pengembangan Budaya
- Kejari: Warga Diminta Waspadai Aliran Sesat
- 58 Bayi Ikuti Lomba Balita Indoensia