Banten
Dana Desa di Kronjo Diduga Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Pribadi

KRONJO - Sejumlah kepala desa (Kades) di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Hal ini terbukti dengan maraknya pembangunan infrastruktur yang dikerjakan asal jadi.
Ketua MPC Laskar Merah Putih Kecamatan Kronjo Ali Ipan Sepilan mengatakan, dengan anggaran 2 milyar lebih, pembangunan yang dikerjakan tidak mengedepankan kualitas dan mutu. Akibatnya, banyak sekali pembangunan yang baru selesai dikerjakan sudah rusak. Dengan demikian masyarakat lah yang dirugikan.
"Jangan sampai dijadikan ajang korupsi karena dana desa seharusnya dimanfaatkan untuk pemerataan pembangunan demi kemakmuran masyarakat desa jangka panjang," kata Ali Ipan kepada wartawan akhir pekan kemarin.
Dikatakannya, hal seperti ini tidak bisa dibiarkan karena dana desa itu uang rakyat dan kepala desa tidak boleh sesuka hatinya menggunakan dana desa untuk pembangunan yang manfaatnya hanya sementara.
"Ini tidak boleh dibiarkan, penggunaan dana itu harus berkualitas dan dan dimanfaatkan jangka panjang," ujarnya.
Ali menduga, ada penyimpangan dana desa di Desa Pagedangan Ilir dan Pegedangan Udik. Dalam waktu dekat, pihaknya akan turun untuk mengontrol langsung apakah benar adanya infrastruktur yang baru dibangun sudah rusak. Jika benar, tentu harus dilaporkan ke pihak berwajib dan dinas terkait.
"Dalam waktu dekat kami bersama tim akan investigasi akan ke lapangan guna pembuktian cek fisik layak atau tidak pembangunan di desa," tegasnya.
Ali juga menghimbau kepada para kepala desa yang akan habis masa jabatannya, untuk membuat dan menyampaikan laporan akhir masa jabatannya kedinas terkait.
"Jangan sampai kades diakhir masa jabatan masih punya tunggakan atau pekerjaan rumah, apalagi sampe tersandung kasus," pungkasnya. (SML)

- Dua Pencuri Mesin Kapal Diamankan Polres Lebak
- Pembangunan Drainase Pasar Tigaraksa Diduga Salah Perencanaan
- Bongkar Pungli, Guru Honorer di Kota Tangsel Dipecat
- Musisi Indie Manfaatkan Panggung Taman Eco Park
- Tak Miliki Izin Edar, 33.000 Pcs Otak-Otak Disita BPOM