HUKRIM

Curi HP Selebgram, Pelaku Malah Dihadiahi HP Baru dari Korban

Administrator | Rabu, 24 Februari 2021

Kapolres Metro Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdiaj Saputra saat menggelar keterangan pers terkait pencurian HP milik selebgram asal makasar.

BANDARA, (JT) - Seorang Wanita berinisial (SRT) merupakan Single Parents di belikan HP Android oleh korbanya, setelah berhasil di tangkap Reskrim Polres Soetta. Pelakupun dimaafkan oleh korbannya dengan catatan tidak mengulang lagi perbuatannya lagi.

Pristiwa ini terjadi, saat pelaku bersama anaknya pulang dari Bangka, usai kerja tumpur. Saat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) ia bersama putrinya mencuri HP Android milik Akbar yang merupakan selebgram asal Makasar yang sudah memiliki penggemar 1,1 juta orang lebih. 

Kapolres Metro Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdiaj Saputra menuturkan, korban Akbar kehilangan telepong genggam usai mendarat di terminal 3 Domestik Soetta. Sesampainya di rumah ia baru sadar jika HP Samsung  S21 miliknya ketinggalan di Bandara. Namun saat balik ke bandara dengan naik taxi, ternyata HP tersebut sudah raib. 

"Karena menurut korban dalam HP tersebut banyak data penting, maka ia melaporkan ke Polres Metro Bandara Soekarno Hatta," terangnya kepada wartawan, saat menggelar keterangan pres, Rabu (24/2/2021).

Atas laporan itu, tim reskerim berhasil menemukan keberadaan gadget tersebut. Dengan bukti yang kuat, akhirnya tim reskrim menangkap seorang wanita berinisal SRT yang menguasai HP tersebut. 

"Saat pemilik HP mengetahui jika HP miliknya digunakan untuk belajar online anak pelaku, akhirnya muncul rasa iba. Akbar pemilik HP langsung memaafkan perbuatan pelaku, bahkan selebgram ini langsung membelikan HP android baru untuk diberikan kepada anak pelaku," ujar Kapolres.

"Saya prihatin, saya memaafkan pelaku semoga kejadian ini tidak terulang lagi," ujar Akbar.

Pelaku pun mengaku lega, sambil menangis bersama anaknya. Pelaku kabarnya mau operasi karena lagi sakit getah bening.
Tentunya ini sejalan dengan Program  Kapolri Justice Presisi, beri kepastian dan manfaat selesaikan tidak mesti ke pengadilan dengan alasan kemanusian. (SHI)