Politik

Cegah Politik Uang Bawaslu dan Polres Bentuk Akan Patroli di Hari Tenang

Administrator | Kamis, 11 April 2019

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Iriawan bersama Kapolresta Tangerang Kombespol Sabilul Alif menandatangani kesepakatan bersama cegah politik uang di masa teang.

TIGARAKSA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang bersama Polres Tangerang dan Jajaran Gakumdu sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) patroli gabungan pengawasan cegah money politic dan ujaran kebencian. Satgas ini akan menyisir wialayah hukum Polresta Tangerang untuk mencegah gangguan keamanan dan pengerahan masa dukungan politik tertentu pada hari tenang dan hari pemungutan suara. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli pengawasan terhadap perilaku politik uang selama masa tenang Pemilu 2019. Menurut Andi, selama masa tenang kecenderungan politik uang berpotensi terselubung dan massif. 

"Saat masa tenang akan mengintruksikan kepada jajaran kami untuk patroli pengawasan. Karena pada masa tenang selama tiga hari itu potensi poltik uang bisa terjadi," ujarnya.

Masa tenang Pemilu 2019 akan jatuh pada 14, 15 dan 16 April mendatang. Masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari H pemungutan suara Pemilu 2019 pada 17 April. 

Andi melanjutkan, selama masa tenang, Bawaslu akan melakukan gerakan cegah politik uang. Karena itu, dirinya meminta penegak hukum yaitu TNI-Polri dan masyarakat atau pemilih memberikan perhatian besar terhadap gerakan ini. 

Masyarakat, kata dia, harus berani menolak iming-iming politik uang. Ia pun mengingatkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait politik uang. 

"Itu karena kami mewaspadai proses (pemilu) diwarnai modus operandi politik uang. Hal Ini menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya tanggung jawab KPK, KPU, Bawaslu, tapi seluruh komponen masyarakat. Terutama pemilih itu sendiri," tegasnya. (SML)