HUKRIM

Cabuli 25 Anak, Babeh Masuk Bui

Administrator | Jumat, 05 Januari 2018

TIGARAKSA - Iming-imingi ajian Semar mesem, WS alias Babeh harus mempertanggungjawabkan perbuatannya masuk jeruji besi.

Dikatakan Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Sabilul Alif, pelaku masuk bui dikarenakan telah mencabuli 25 anak dibawah umur. Rata-rata korban berusia antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki.

"Babeh melakukan perbuatan bejatnya di sebuah gubuk yang ia dirikan untuk tempat tinggalnya, di Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang," jelasnya Sabilul Alif dalam keterangannya, lewat selularnya, Kamis (4/1/2018).

Lanjut Kapolres, dari hasil pemeriksaan, jumlah anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual Babeh sebanyak 25 orang.

Dalam keterangannya, perbuatan bejatnya dilakukan sejak bulan April 2017. Sedangkan Polisi berhasil membekuk pelaku pada akhir Desember lalu.

Sementara itu, pelaku melakukan perbuatan ini akibat ditinggal Istri kerja sudah 3 bulan menjadi TKW di Malaysia. Menurut tersangka, anak-anak sering menghampiri di gubuk yang didirikannya. Pelaku mengaku bisa mengobati dan memiliki ajian Semar mesem, yang konon dapat memikat hati idamannya.

Aksi bejat tersangka terungkap setelah beberapa korban menceritakan kepada orang tuanya. Karena tak terima perlakuan pelaku terhadap anaknya, langsung melaporkan kejadian yang di alami anaknya.

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa 1 kaos lengan pendek, 1 celana pendek berwarna biru-ungu, dan telepon genggam telah diamankan di Mapolresta Tangerang. Guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (BM)
2 Lampiran