Banten

Bupati Tangerang Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI

Administrator | Senin, 15 Maret 2021

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar saat menyerahkan laporan keuangan kepada ketua BPK RI Perwakilan Banten Arman di kantor BPK.

SERANG, (JT) - Bupati Tangerang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tangerang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (15/3/2021). Penyerahan dan penandatanganan berita acara LKPD TA 2020 dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten di Serang. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan terima kasih kepada pihak BPK Perwakilan Banten yang terus memberikan bimbingan kepada Pemkab Tangerang. Penyelenggaraan dan penyusunan pengelolaan laporan keuangan daerah ini terwujud atas pendampingan BPK.

“Alhamdulillah kami telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020 sesuai waktu yang ditentukan. Laporan Keuangan ini nantinya akan mulai diperiksa dan diaudit oleh BPK Perwakilan Banten 16 Maret hingga 14 April 2021. Dan mudah-mudahan pemeriksaan bisa berjalan lancar dan bisa selesai sebelum waktunya," kata Zaki.

Perlu dipahami dan di ketahui, pada tahun 2020 kondisi kita sedang melawan pandemi Covid-19, dan sistem keuangan dan penganggaran banyak berubah. Seperi refocusing, realokasi dan banyak perubahan program pembangunan yang dilakukan oleh daerah. Tapi di balik itu semua kita semua berharap bisa meraih predikat laporan keuangan yang baik dari BPK.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Arman Syifa menyampaikan, LKPD sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan perihal pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah.

“Semoga laporan Keuangan Kabupaten Tangerang dan daerah lainnya di Banten bisa sesuai apa yang kita harapkan, sesuai apa yang diharapkan oleh daerah masing-masing," ungkap Arman. (PUT)