Banten

Bupati Tangerang Resmikan Pelayanan LLTT di Sepatan Timur

Administrator | Kamis, 10 Oktober 2019

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar memotong bunga sebagai tanda dimulainya pelayanan lumpur tinja terpadu di UPT IPAL Sepatan Timur.

SEPTIM - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Melauching Program Pelaksanaan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), Kamis (10/10/2019).  Layanan Sanitasi Menyeluruh dan berkelanjutan Menuju Sanitasi Aman. Launcing LLTT ini digelar di Kantor UPT IPAL Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang, yang menjadi sasaran utama pembangunan Urusan Perumahan adalah peningkatan cakupan pelayanan air bersih dan air minum, peningkatan sarana dan prasarana lingkungan perumahan dan permukiman, peningkatan ketersediaan bangunan yang layak huni, serta peningkatan ketersediaan saluran air limbah rumah tangga.

Program LLTT ini merupakan salah satu upaya Pemkab Tangerang guna menyongsong Sustainable Development Goals 2030.Program ini merupakan bagian dari kerjasama antara Pemkab Tangerang dengan USAID IUWASH PLUS yang telah berjalan selama ini.

"Dengan dilaksanakannya program ini saya berharap dapat menjadi Prioritas Pembangunan yang pada akhirnya dapat meningkatkan pemerataan akses, peningkatan kualitas Sanitasi yang aman serta berbagai program penyediaan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat baik di permukiman, sekolah, dan juga di pesantren," ucap Zaki.

Kepala Dinas perumahan, permukiman dan pemakan Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah menjelaskan, sebagai wujud nyata komitmen Pemkab Tangerang. Dinas Perkim telah memiliki regulasi Peraturan Bupati nomor 80 tahun 2017 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum yang mencakup pelayanan sedot tinja tersebut.

Didampingi USAID IUWASH PLUS, maka langkah inisiasi program inovasi Layanan Lumpur Tinja berbasis sistem informasi manajemen dengan menggunakan aplikasi android ini menyediakan dua jenis layanan, yakni
 
1. Layanan lumpur tinja terjadwal yang dilakukan secara berkala bagi pelanggan;
2. layanan lumpur tinja tida terjadwal, yakni dilakukan atas permintaan masyarakat (on call basis);

Penerapan sistem informasi manajemen ini membantu operator dalam mengelola data pelanggan, mengelola permintaan dan pelaksanaan layanan sedot, monitoring evaluasi, dan juga mengelola administrasi dan keuangan.

"Saya harap kepada seluruh OPD dan masyarakat untuk sama-sama bersinergi dalam mensukseskan program ini. Agar nantinya program ini dapat membuahkan hasil optimal dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat untuk mendukung terwujudnya cita-cita dan visi Kabupaten Tangerang," kata Iwan. (EPS)