Banten
Bupati Tangerang Lantik Tujuh Pejabat Eselon Dua

TANGERANG, (JT) - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik tujuh pejanat eselon dua dilingkup Pemkab Tangerang, Senin (18/11/2019). Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan pasca mutasi dan promosi beberala bulan lalu.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengambil sumpah dan janji tujuh pejabat eselon dua di Pendopo Bupati Tangerang, pagi ini. Ketujuh pejabat eselon dua tersebut yakni Hendar Herawan sebagai sebagai kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Hendar sebelumnya menjabat sebagai Camat Cikupa. Ahmad Hidayat, yang sebelumnya sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kini dilantik sebagai Kepala BPKAD.
Selanjutnya Jaenudin yang semula menjabat sebagai Inspektur 4 pada Inspektorat, kini menduduki jabatan sebagai kepala Dinas Perikanan. Asep Jatmika yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kini dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Asep Suherman yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Persidangan pada Sekretariat DPRD, kini dilantik sebagai Sekretaris DPRD. Ujata Sudrajat yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Pakuhaji kini dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial, dan Bambang Sapto yang sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Bangunan kini dilantik sebagai Kepala Badan Penanggulanga Bencana Daerah (BPBD).
Zaki berharap, dengan dilantiknya tujuh eselon II yang baru ini, Pemkab Tangerang terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa dilakukan untuk menata dan memperbaiki pelayanan. Selain itu mutasi dan promosi dilakukan sebagai upaya penyegeran organisasi.
"Saya mengucapkan selamat bapak-bapak yang sudah dilantik sebagai pejabat eselon dua. Semoga Bapak-bapak amanah dalam menjalankan tugas baru ini," terang Zaki.
Zaki juga mengingatkan kepada para eselon II yang baru dilantik ini agar tetap menjaga pelayanan yang baik dan tidak korupsi dan tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
"Jabatan ini amanah, jangan korupsi dan jangan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi," tandansya. (PUT)

- Sindikat Rekondisi Smartphone Ilegal Digrebek Polisi
- Jack Ma Pensiun, Alibaba Terus Rentangkan Sayap Bisnis
- Ajang Pencarian Atlet Tingkat Kecamatan Curug Mulai Dibuka
- Camat Asal Papua Belajar Pemerintahan di Kecamatan Panongan
- Soal Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Pemkab Tak Mau Ikut Campur