Banten

Bupati Tangerang Berikan Penghargaan Kepada 12 Perusahaan

Administrator | Jumat, 24 September 2021

Sejumlah perwakilan perusahaan penerima penghargan berpose bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

PAGEDANGAN, (JT) - Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memberikan penghargaan dan apresiasi kepada 12 perusahaan di Kabupaten Tangerang yang rajin menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR). Acara tersebut digelar di The Grantage Hotel & Sky Lounge Pagedangan dengan prokes yang ketat, Kamis (23/9/2021).

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas kontribusi dan partisipasi para perusahaaa di Kabupaten Tangerang dalam membantu meningkatkan pembangunan. Dan sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Tangerang memberikan penghargaan kepada 12 (dua belas) perusahaan.

"Saya atas nama pemerintah daerah ingin mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kontribusi serta sumbangsih perusahaan melalui CSR nya", ucapnya.
 
Bagi Perusahaan yang belum mendapatkan penghargaan CSR jangan berkecil hati, hal ini diharapkan dapat dijadikan sebagai motivasi bagi perusahaan lain di Kabupaten Tangerang untuk bisa terus memberikan kontribusi kepada masyarakat Kab. Tangerang melalui CSRnya.

Plt. Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tangerang Dian Mayang Sari mengatakan, pemberian penghargaan diberikan kepada 12 perusahaan yang telah banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat melalu CSRnya.

"Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian para tim independen yang kompeten," jelas Mayang.

Adapun penerima penghargaan dan piagam dari Bupati Tangerang adalah Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk, PT. Lestari Mahadibya, PT. Agung Intiland, PT. Paragon Technology and Innovation, PT. Alam Sutera Realty, Tbk, PT. HTM Indonesia, PT. Paramount Enterprise International, PT. Indorama Ventures Indonesia, PT. Ciputra Residence, PT. Bumi Serpong Damai, Tbk dan PT. Unilever Indonesia, Tbk. (PUT)