Banten
Tolak RPP Pengupahan
Bupati Orasi Bersama Buruh

TIGARAKSA - Ribuan buruh dari berbagai serikat menggeruduk kantor Bupati Tangerang, Kamis (22/10/2015). Bupati Zaki Iskandar mendukung buruh untuk menolak rancangan peraturan pemerintah (RPP) Pengupahan yang dinilai akan merugikan para buruh.
Ribuan massa yang datang menggunakan kendaraan bus dan mobil komando serta ratusan sepeda motor itu langsung berorasi di depan kantor Bupati Tangerang. Mereka meneriakkan yel-yel untuk meminta dukungan bupati dalam penolakan RPP pengupahan yang diusulkan Pemerintahan Jokowi.Â
Selang beberapa saat, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar merespon aksi buruh. Zaki Iskandar langsung berorasi di atas mobil komando untuk mendukung buruh dalam menolak RPP Pengupahan produk dari pemerintahan Jokowi tersebut.Â
"Peraturan pengupahan ini masih dalam bentuk rancangan. Semoga dalam waktu dekat ada negosiasi pemerintah dengan perngurus serikat buruh," ujar Zaki Iskandar.
Zaki meminta agar para buruh jangan terpropokasi karna RPP belum ditandatangani alias belum sah. Para buruh diminta untuk menulis surat kepada kepada pemerintah pusat terkait penolakan RPP Pengupahan ini, sehingga menjadi atensi pemerintah.Â
"Saya menukung gerakan buruh untuk menuntut haknya, tapi jangan juga menutup objek vital Negara, karena seluruh aspirasi saudara akan kami tampung, koordinasikan selalu kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Polresta Tangerang," papar Zaki.
Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama legislatif sedang membahas rencana program dari Kementrian Perumahan Rakyat untuk perumahan rakyat dan buruh yang nantinya juga bisa berupa rumah susun. Ssemoga program ini benar-benar bisa terealisasi.Â
Salah satu buruh mengungkapkan kegembiraanya saat melihat Bupati Tangerang cukup merespon aksi mereka. "Kami sangat berterimakasih kepada Bupati yang sudah mau merespon apa yang kami keluhkan. Kami akan bergerak terus sampai RPP pengupahan ini dibatalkan," ujar salah satu buruh”. (day)

- Wujud Syukur Diakui Pemerintah Santri Gelar Upacara
- Tim Penilai GSI Provinsi Banten Kunjungi Kabupaten Tangerang
- PDAM TKR Tandatangani MoU dengan Aetra
- Badan Perizinan Tinjau Salfani Residence
- Camat Usulkan Penertiban Panti Pijat