Banten
BPD Sasak dan Gunung Sari Usulkan Nama Pjs Kades

MAUK - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Sari dan Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, mengusulkan nama Pejabat sementara (Pjs) kepala desa (Kades). Usulan tersebut langsung disampaikan BPD kepada Camat Mauk, Senin (24/6/2019).
Diketahui, seiring masa jabatan empat kades di Kecamatan Mauk, diantaranya di Desa Gunung Sari dan Sasak, akan berakhir 22 Juli 2019 mendatang. Atas kekosongan jabatan tersebut BPD meminta Pjs berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan putera asli desa setempat.
Ketua BPD Desa Gunung Sari Busro mengaku, pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Camat Mauk, atas berakhirnya masa jabatan Kades Gunung Sari. “Sebagaimana peraturan yang ada, Pjs kades dapat diisi oleh PNS. Untuk itu, kami mengusulkan saudara Tajudin untuk menjadi Pjs Kades Gunung Sari," ujarnya.
Ia menambahkan, usulan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Desa. Pihaknya mengusulkan Tajudin kepada Camat Mauk untuk menjadi Pjs Desa Gunung Sari dengan memperhatikan kriteria dan hasil musyawarah diantaranya, merupakan putra asli daerah, berdomisili di Desa Gunung Sari, pernah menjadi unsur pelaksana Pemerintah Desa Gunung Sari pada 2007 sampai 2013, dan Tajudin adalah seorang PNS.
Atas dasar itu, menurut Busro, pihak Kecamatan Mauk bisa mengabulkan usulan dari BPD. “Jadi kami tetap menyerahkan sepenuhnya pada Camat untuk menempatkan Pjs dari PNS. Karena yang kami tahu aturannya seperti itu,” tandas Busro.
Sementara Ketua BPD Desa Sasak Abdul Fahrullah menginginkan Pjs kades dapat diisi warga setempat dan diusulkan melalui musyawarah desa. Sebab dalam aturan, hal itu bisa dilakukan, yang penting berjiwa sosial dan mengerti ataupun berpengalaman dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
“Saya sendiri dan sebagian banyak masyarakat mengharapkan diisi dari PNS, tapi dari warga setempat, dan kami anggap Bagio Wijaya bisa menjadi Pjs Kades. Bagio Wijaya dinilai berkompeten dan sudah terlihat hasil kerjanya, berjiwa sosial dan sudah berpengalaman di bidang Pemerintahan,” kata pria yang akrab disapa Fakar ini. Menurutnya, Bagio Wijaya sudah malang melintang di bidang pemerintahan. Bagio pernah menjabat bidang aset daerah, Satpol PP, kepala sekretariat panitia pengawas (Panwas) Kecamatan Mauk, dan Ketua Paguyuban Tangerang Utara. Dengan melihat kriteria Itu, BPD dan tokoh masyarakat menilai Bagio Wijaya layak sebagai Pjs Kades Sasak.
"Maka dengan melihat kriteria itu besar harapan kami Camat Mauk untuk menerima usulan Pjs dari BPD untuk memimpin desa kami selama lima bulan kedepan," ujarnya. (SML)

- RSUD Kabupaten Tangerang Targetkan Akreditasi Sempurna
- Ribuan Warga Banten Ikuti Deklarasi Damai Kebhinekaan
- Tahun ini 4279 Pasangan Suami Istri Bercerai di PA Tigaraksa
- Dinas ESDM Banten Salurkan Program Lisdes di Sindang Jaya
- PHRI Akan Rekomendasikan Raperda Kepariwisataan ke Bupati