Banten
Belum Lengkapi Berkas Dana Desa Tidak Cair
TIGARAKSA - Sebanyak 127 Kepala Desa dari 246 jumlah Desa yang tersebar di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang belum menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dana desa 2015. Akibatnya dana Desa yang akan dicairkan pada tahun 2016 ini akan mengalami hambatan dan terancam tidak akan cair.
Ada beberapa berkas persyaratan yang harus dilengkapi oleh Kepala Desa diantaranya adalah Kepala Desa harus membuat LKPJ penggunaan anggaran pada tahun 2015 dan melengkapi berkas RKPDes, RAPBDes, serta PERDes, merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dibuat Kades sebelum mencairkan dana Desa 2016 ini.
Eka Nurjaman Kasubid Kekayaan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang mengatakan, saat ini Kepala Desa melengkapi persyaratan LKPJ sebanyak 116 Desa, yang belum melengkapi sebanyak 86 Desa dan belum melapor 41 Desa. Sementara untuk persyaratan Pengajuan proposal harus dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dari 246 Desa yang sudah melengkapi RAB dan sudah disetujui hanya 28 Desa. Sedangkan yang masih proses asistensi sebanyak 126 Desa. Dan yang belum melakukan asistensi sebanyak 92 Desa.
"Kami dihadapkan pada dua sisi yang sangat dilematis, karena jika dipaksakan untuk dicairkan sementara persyaratannya belum lengkap nantinya kita salah. Sementara jika lambat pencairan atau tidak cair sama sekali kita lebih salah lagi, karena kita mengingkari terhadap sebuah jabatan sebagai fasilitator," ujarnya.
Eka Nurjaman menambahkan, bagi Desa yang belum melakukan asistensi dirinya menghimbau agar Kades segera datang ke kantor BPMPPD. "Kami siap memberikan pembinaan dan arahan agar Dana Desa segera bisa dicairkan," tandasnya. (day)

- Tahun 2016 Ini 267 Miliar Lebih Untuk Desa
- Penggemukan Sapi Diduga Cemari Lingkungan
- Satpol PP Lebak Ciduk Puluhan PSK
- Bus Karyawan Tak Berizin Harus Ditertibkan
- Warung Esek-Esek di Pantai Sanghrilla Segera ditertibkan








