Banten

Bangdes Akan Perketat Pengawasan Dana Desa

Administrator | Jumat, 28 Juli 2017

TIGARAKSA - Jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) di sejumlah wilayah, penggunaan dana desa akan rentan penyelewengan. Bagian Pembangunan Desa (Bangdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa akan memperketat pengawasan penggunaan dana desa, khususnya di desa yang sedang menyelenggarakan hajat pilkades.

Kepala Bidang Bangdes pada DPMPD Roni Muharom mengatakan, sejauh ini memang belum ada laporan dari pihak manapun terkait penyimpangan dana desa digunakan untuk kepentingan oknum tertentu dalam memuluskan calon kepala desa. Hanya saja, hal itu perlu diantisipasi sejak dini. Maka pihaknya akan membentuk tim monitoring khusus yang makan diturunkan ke desa-desa yang sedang melaksankan pilkades serentak.

"Sebagai antisipasi tentu saja perlu kita turunkan tim monitoring khusus penggunaan dana desa. Jika tidak, saya khawatir pembangunan desa akan terhambat, apalagi di desa-desa yang sedang melaksanakan pilkades," ujar Roni Muharom kepada jurnaltangerang.co.

Menurutnya, secara aturan memang tidak boleh penggunaan dana desa untuk kepentingan pilkades, sebab dana pilkades sudah dianggarkan sendiri. Jika masih ada oknum yang menggunakan dana desa untuk kepentingan calon kades tertentu, terutama para calon kades dari incumbent tentu akan ditindak tegas.

"Ya bagi yang melanggar aturan akan diproses secara hukum yang berlaku. Penggunaan dana desa harus digunakan untuk pembangunan desa, bukan untuk kepentingan yang lain," tandasnya.

Roni juga meminta kepada masyarakat untuk sama-sama mengawasi penggunaan dana desa, khususnya di desa yang sedang melaksanakan pilkades serentak. Jika ada temuan penyimpangan penggunaan dana desa untuk kepentingan pilkades bisa segera melaporkan ke Bangdes untuk proses lebih lanjut. (PUT)