Politik

ASN Kabupaten Tangerang Deklarasi Netralitas Pemilu 2019

Administrator | Selasa, 02 April 2019

ASN Kabupaten Tangerang deklarasi netralitas pada pemilu 2019. Bupati Tangerang menghimbau agar ASN dan Honorer bisa menjaga sikap politik di lingkungan pemerintahan.

TIGARAKSA - Bupati Ahmed Zaki Iskandar pimpin Deklarasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang agar menjaga Netralitas pada penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019. Deklarasi dilaksanakan di lapangan Maulana Yudha Negara Pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin (1/4/2019).

Bupati Tangerang mengatakan, seluruh ASN harus menjaga sikap dan menahan diri agar tidak terjerumus dalam politik praktis. Selain itu pula ASN tidak lagi menggunakan simbol-simbol politik yang mengarah kepada salah satu pasangan baik di media sosial maupun di dalam lingkungan pemerintahan.

"Selaian harus Netral, ASN harus menjaga sikap dalam kehidupannya sehari-hari sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan lagi menggunakan simbol-simbol yang mengarah melanggar aturan sebagai ASN," terang Zaki.

Zaki pun mengingatkan kepada para honorer yang bekerja dalam pemerintahan agar menjaga sikapnya di lingkungan birokrasi yang akhirnya menciderai institusi pemerintah daerah, karna sikapnya yang mengumbar keputusan politiknya di lingkungan kerja maupun di media sosial.

"Para honorer pun seragamnya sama coklat, untuk itu alangkah baiknya agar menjaga etika birokrasi dalam melakukan pilihan politiknya, agar tidak menciderai netralitas ASN," ungkap Zaki.

Dalam apel sekaligus deklarasi Bupati Zaki mengajak kepada ASN agar lebih meningkatkan kinerjanya disemua OPD. Sehingga aparatur Sipil negara lebih produktif dan ikhlas dalam melayani masyarakat.

"Mari tingkatkan produktifitas kenerja ASN, agar lebih bermanfaat dan ikhlas melayani masyarakat jangan ada lagi yang bermalas-malasan," tutup Zaki yang terus memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pegawainya baik dalam bentuk tunjangan kinerja maupun karir kepangkatan.

Dalam kesempatan apel pula, diberikan kembali Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Bagi ASN golonga I, II dan III. (EPS)