Banten
APBD Kabupaten Tangerang 2019 Defisit 12,79 Persen

TIGARAKSA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang kembali menggelar rapat paripurna, Senin (8/7/2019). Dalam rapat paripurna dengan agenda perubahan APBD 2019 ini, Bupati Tangerang menyampaikan langsung postur anggaran perubahan.
Dalam kesempatan ini, Pemkab Tangerang menyampaikan struktur APBD perubahan 2019. Yakni dari sisi pendapatan meningkat 7,09 persen dari target APBD 2019 sebesar Rp 5,310 triliun menjadi Rp 5,687 triliun atau bertambah Rp 376,565 miliar.
"Pendapatan ini bersumber dari PAD dan kenaikan target lain-lain pendapatan yang sah," ujar Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang.
Pada sektor pendapatan mengalami peningkatan sebesar Rp 549,044 miliar atau 9,36 persen dan target APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 5,865 triliun, sehingga belanja daerah menjadi Rp 6,414 triliun. Belanja tidak langsung naik 10,87 persen atau sebesar Rp 2,542 triliun sedangkan untuk belanja langsung naik sebesar Rp 8,21 atau naik sebesar Rp 272,731 miliar.
"Perubahan APBD 2019 mengalami defisit 12,79 persen. Merskipun defisit melebihi ambang batas maksimal Pemkab Tangerang mengaku masih mampu memberdayakan sumber-sumber penerimanaan pembiayaan dan tidak melakukan pinjaman daerah. Sehingga kondisi tersebut tidak menjadi permasalahan dalam penilaian kinerja kemampuan daerah," paparnya.
Dalam rangka mengendalikan APBD Tahun 2019 dan menjadi defisit APBD, perlu dilakukan langkah-langkah konsolidasi penerimaan daerah terutama terhadap PAD. langkah tersebut meliputi optimalisasi pemerimaan komponen PAD, efisiensi dan pengendalian belanja daerah serta manajemen pembiayaan anggaran dalam rangka menutup defisit. Pada belanja tidak langsung mengakomodir belanja pegawai sebesar 70,81 prsen dari total belanja belanja tidak langsung atau 31,11 persen dari belanja daerah. Sedangkan porsi belanja langsung adalah belanja modal sebesasr RP 541,50 persen dari total belanja langsung atau 23,27 persen dari belanja daerah.
Dari sisi pembiyaan daerah APBD 2019 sebear Rp 792,47 miliar bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) pada APBD tahun 2018 yang digunakan untuk menutup defisit belanja sebesar Rp 727,47 miliar. Dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 65 miliar yaitu untuk penyertaan modal kepada Bank Jabar sebesar Rp 25 miliar. Sedangkan untuk UPBD Dinas Koperasi sebesar Rp 5 miliar dan investasi jangka pendek dalam rangka manajemen kas rumah sakit Balaraja sebesar Rp 35 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi mengungkapkan, perlu dicermati bersama dalam penyusunan postur anggaran daerah 2019 ini. Apa saja yang menjadi prioritas pembangunan tentu harus mengacu kepada kebutuhan masyarakat.
Menurut Dedi Sutardi, pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus cermat dalam menyusun anggaran. Jangan sampai, anggaran yang direncanakan cukup besar, sementara realisasinya minim. Contoh pada APBD tahun 2018 lalu, Silpa Kabupaten Tangerang mencapai Rp 792,47 miliar karena banyak OPD yang tidak memaksimalkan anggaran.
"Perlu kita lihat bersama, apakah Silpa sebesar itu terjadi akibat efisiensi anggaran, atau karena banyak proyek-proyek yang tidak terealisasi. Sehingga apa yang dianggarkan oleh OPD tersebut tidak tercapai," terang Dedi.
Dedi menambahkan, disisi lain APBD Kabupaten Tangerang mengalami defisit, sementara disisi lain masih terjadi Silpa yang cukup besar. Ini tentu akan menjadi pembahasan DPRD untuk melihat sejauh mana kecermatan pada dinas terkait dalam mengalokasikan anggaran.
"Yang terpenting adalah program-program pemerintah yang pro rakyat harus terus berjalan. Sehingga roda pembangunan seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat," tandasnya. (PUT)

- BPPKB Harus Bersinergi Kawal Program Pemerintah
- Aktivis Tangerang Perkarakan Perda PDAM TKR
- Pendamping Desa Kabupaten Diitimidasi Suami Kades
- Gadis ABG Dicabuli Saat Pulang Kondangan
- Dana Desa di Kronjo Diduga Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Pribadi