Politik

Anggota PPDK Jambe Mengaku Mundur dari Partai Gerindra

Administrator | Sabtu, 26 Januari 2019

JAMBE - Dugaan pengawas pemilu tingkat desa/kelurahan (PPDK) di wilayah Jambe nampaknya benar. Setelah informasi ini muncul, Moch Jepri menyatakan mundur dari pengurus partai. 

Ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Jambe M. Yusuf mengungkapkan, pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya anggota PPDK dari unsur partai politik itu beberapa waktu lalu. Setelah itu pihaknya memanggil dan mengklarifikasi hal tersebut.

Namun menurut keterangan dari M. Yusuf sendiri dirinya tidak pernah menjadi anggota partai politik. Setelah adanya bukti-bukti tertulis, barulah yang bersangkutan mengaku mundur dari partai dan akan konsentrasi di penyelenggara pemilu.

"Sebenarnya saat pendaftaran awal sudah ada fakta integritas bahwa tidak terlibat dengan partai politik tertentu. Namun yang bersangkutan mengaku dirugikan dengan munculnya nama di kepengurusan parpol tersebut," terang M. Yusuf kepada jurnaltangerang.co, saat ditemui di kantornya, Jumat (25/1/2019).

M. Yusuf menjelaskan, karena yang berangkutan tetap memilih menjadi PPDK maka yang bersangkutan sudah membuat surat pengunduran diri dari partai. Namun sampai saat ini surat pengunduran diri itu belum ada persetujuan dari ketua DPC maupun DPD Partai Gerindra.

"Secepatnya akan kami minta surat keterangan mundur yang bersangkutan," tegas M. Yusuf. (PUT)