Nasional

Ananta Wahana Semprot BRI Soal Adanya Debitur Meninggal Masih Ditagih

Administrator | Senin, 25 Januari 2021

Anggota Komisi VI DPR RI asal fraksi PDI Perjuangan Ananta Wahana saat berkunjung ke Kantor Cabang BRI Serang.

SERANG, (JT) - Anggota Komisi VI DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik (Kunspek) ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Senin (25/1/2021). Ananta Wahana mengingatkan BRI untuk tetap menjaga image sebagai bank-nya "wong cilik".

Karena menurut politisi PDI Perjuangan ini, ketika ia turun ke lapangan menemui konstituennya, sering kali menerima keluhan. Mulai dari penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), sampai adanya penagihan pihak BRI terhadap keluarga nasabah, yaitu debiturnya sudah meninggal dunia.

Terkait penyaluran BPUM, kata Ananta, sistem pencairannya di setiap wilayah Dapilnya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangsel, berbeda-beda. Ananta menilai, BRI seperti tidak memiliki standar yang jelas. Kalau sudah ada datanya, kata Ananta, bagikan saja, tidak perlu berbelit-belit, karena ini untuk orang miskin.

"Kita juga tidak tahu seperti apa standar penyaluran, karena ada yang namanya pawang hujan itu dapat, tapi pengusaha gorengan malah justru persyaratannya njlimet. Ngurus Rp2,4 juta tapi ngurusnya bisa sampai tiga hari," kata Ananta.

Mengenai adanya petugas BRI yang terus melakukan penagihan terharap keluarga nasabah atau debitur yang sudah meninggal dunia, bahkan sampai memberikan surat peringatan, Ananta sangat menyayangkan. Karena, istri dan keluarga yang ditinggalkan, masih dalam kesulitan ekonomi, apalagi di tengah pandemi COVID-19.

"BRI harus menjaga image sebagai Bank-nya wong cilik, Bank-nya wong ndeso. Dan, ketika saya menemui konstituen, ini ada keluhan bahwa BRI meneror, menagih ke keluarga nasabah, debitur yang sudah meninggal sekitar setahun yang lalu," katanya.

Saat menyinggung soal program CSR, Ananta mengapresiasi apa yang telah dilakukan pihak BRI terhadap konstituennya. Hanya saja, Ananta meminta program tersebut lebih dimaksimalkan.

Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN Agus Noorsanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus penagihan terhadap debitur yang sudah meninggal. Karena, kata Agus, pihaknya baru menerima laporan hari ini terkait hal itu.

"Pada prinsipnya kita melakukan sesuai fungsi masing-masing, petugas dan lain sebagainya. Saya kira ini perlu dalami, seperti apa sih. Apakah ini kesalah pahaman atau apa. Tapi akan kami dalami. Karena saya belum tahu, baru dapat, jadi akan kami dalami dulu," kata Agus Noorsanto. (PUT)