Nasional
Ananta Persoalkan Menjamurnya Pemburu Rente di Saat Pandemi Covid-19

PONTIANAK, (JT) - Jelang akhir Masa sidang II Tahun Sidang 2020-2021, Komisi VI DPR-RI kembali melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke mitra-mitra kerjanya di seluruh Indonesia. Kunjungan kerja kali ini dipusatkan di Pontianak, Kalbar. Kunjungan ini merupakan jadwal perubahan yang dipercepat mengingat pada 9 Desember akan berlangsung Pilkada serentak nasional.
Mitra yang ditemui oleh Komisi VI kali ini adalah perusahaan BUMN di bidang keuangan non perbankan dan asuransi, yaitu PT Pegadaian, PT TASPEN, dan PT Danareksa. Rapat evaluasi bersama 3 BUMN itu dipusatkan di Hotel Mercure, Pontianak, dengan fokus pada penyaluran bantuan pinjaman modal usaha. Rapat kali ini dipimpin oleh salah satu pimpinan Komisi VI, Mohamad Haikal, dan dihadiri oleh jajaran direksi ketiga BUMN tersebut di atas.
Dalam pertemuan antara Komisi VI dan 3 perusahaan BUMN ini jiga dibahas soal rencana peleburan PT Pegadaian, PT PNM (Pemodalan Nasional Madani), dan BRI. Sebagai informasi, dalam Raker pada 30 November 2020 lalu. Menteri BUMN menyampaikan ke Komisi VI DPR bahwa kementeriannya akan merampingkan perusahaan BUMN hingga berjumlah 40 saja.
Dalam rapat di Pontianak kali ini, Ananta Wahana, Anggota DPR Komisi VI Dapil Banten III, angkat bicara di sesi pendalaman. Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan itu mempersoalkan mengapa BUMN di tengah pandemi saat ini seperti kalah bersaing dengan rentenir. Ananta menyatakan bahwa praktik rentenir kembali marak di tengah masyarakat saat pandemi, antara lain karena sulitnya mencari pinjaman dana dari lembaga-lembaga keuangan konvensional.
Ananta mengingatkan ke seluruh jajaran direksi bahwa di tahun 90-an, NGO atau LSM yang bergiat di pemberdayaan masyarakat berhasil mengikis praktik rentenir. "Dulu ada yang namanya Bank Plecit, itu istilah untuk para rentenir pemburu rente di tahun 1980 hingga 1990-an di Solo. Itulah musuh LSM-LSM tahun 90-an, yang akhirnya berhasil dikikis. Lha kok sekarang malah muncul lagi di mana-mana," demikian ditandaskan Ananta Wahana. Bahkan, kata Ananta, banyak koperasi yang bulunya koperasi tapi isinya musang rentenir.
Ananta mengingatkan bahwa saat ini masyarakat akan melahap tawaran modal usaha dari mana saja, apalagi jika jalur jalur resmi berbelit-belit prosedurnya. Apa yang disebut BANPRES dan bantuan modal usaha juga pasti tidak akan digunakan untuk usaha, melainkan untuk memenuhi desakan kebutuhan sehari-hari, kata Ananta Wahana. Ini wajar mengingat saat ini angka pengangguran terbuka sudah melonjak akibat PHK di mana-mana. Belum lagi 40% lebih UMKM sudah dinyatakan berhenti berusaha alias mandeg per November 2020 kalau menurut data survey ADB terkini. Dalam kondisi ini, terang Ananta, BUMN Keuangan harus memikirkan bagaimana menghidupkan kembali UMKM dan memperluas akses pemerataan bantuan modal ke seluruh lapisan masyarakat.
Terkait soal rencana penggabungan PT Pegadaian, PT PNM dan BRI, Ananta menyebut agar masing-masing jangan sampai kehilangan kekhasan core bisnisnya. "Seperti pegadaian itu yang datang ibu-ibu rumah tangga dan rakyat yang sering tidak punya akses ke perbankan konvensional, ini yang harus tetap diangkat dan diberdayakan secara sosial ekonomi," ujar Ananta Wahana.
Terhadap persoalan ini, Direktur Utama PT Pegadaian, Kuswiyoto, langsung memberikan tanggapannya. Menurutnya, rencana penggabungan beberapa BUMN Keuangan, termasuk PT Pegadaian, sebetulnya merupakan wacana yang sudah lama dibicarakan. Maka menurut Kuswiyoto, dengan kapasitas dan perencanaan yang matang penggabungan beberapa perusahaan keuangan BUMN tidak akan berpengaruh ke operasional, melainkan justru membuat kinerja keuangannya semakin efisien.
Terkait soal rentenir, para direksi membenarkan bahwa dengan maraknya keuangan online, praktik pinjaman rente memang kembali menjamur dengan persyaratan minimal. Maka BUMN akan menjadi corong terdepan untuk mengedukasi masyarakat, sekaligus mempermudah penyaluran dana bantuan usaha ke lapisan usaha rakyat yang paling bawah. Pemerintah sudah menganggarkan dan terus mempermudah serta memperluas target sasaran dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk UMKM dan usaha Ultra Mikro, antara lain lewat pembiayaan UMi (ultra mikro) yang disalurkan melalui beberapa perusahaan BUMN. (PUT)

- Pandemi Covid-19, Wagub Banten Dorong Sinergi Pelayanan Kesehatan ODHA
- Pasca Haul di Cilongok, Masyarakat Sekitar Jalani Rapid Test
- TKW Asal Kronjo Ditemukan Tewas di Arab Saudi
- Tumpas Teroris, TNI Berangkatkan Pasukan Khusus ke Poso
- DPRD Kabupaten Tangerang Usulkan 9 Raperda Inisiatif di Tahun 2021