Banten

Aliansi Tunggu Polisi Selesaikan Kasus Penurunan Bendera Setengah Tiang

Administrator | Selasa, 15 Agustus 2017

TIGARAKSA - Aliansi Perisai Bela Merah Putih menunggu penyelesaian kasus penurunan bendera merah putih setengah tiang di Kecamatan Jayanti. Hingga kini kasus tersebut masih proses penyeleidikan di Satreskrimsus Polresta Tangerang.

Ketua Karateker Aliansi Persai Bela Merah Putih Moch Amin mengatakan, informasi terakhir yang didapat dari Satreskrim Polresta Tangerang, jika penyidik masih melakukan penyelidikan. Penyidik juga melibatkan ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana, apakah perbuatan tersebut benar-benar melanggar pidana atau tidak.

Menurut Amin, sebagai warga negara yang baik, tentu dirinya akan menghormati proses hukum yang ada. Yang pasti masyarakat sudah menunggu hasil penyelidikannya seperti apa. Jika sudah memenuhi alat bukti tentu kasus ini akan dilanjutkan proesesnya.

"Ya kita tunggu saja, terakhir Polres masih melakukan pemeriksaan terhadap ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga menggelar aksi di depan Kantor Bupati Tangerang. Warga yang tergabung dalam Aliansi Perisai Bela Merah Putih geruduk kantor Bupati Tangerang menutut para penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap orang-orang yang melakukan penurunan bendera merah putih setengah tiang di Kecamatan Jayanti, beberapa waktu lalu.

Amin mengatakan, penurunan lambang negara yang dilakukan sejumlah anggota LSM di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, bukan merupakan delik aduan. Jadi alinasi mendesak para penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. (PUT)