Banten

Alfamart Abaikan surat BPMPTSP

Administrator | Rabu, 18 November 2015

BALARAJA - Pengusaha Alfamar abaikan surat peringatan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP). Meski sudah diingatkan agar tidak membuka Alfamart Saga yang belum berizin, kini toko modern milik PT Sumber Alfaria Trijaya ini kembali beroperasi. 

Pantauan di lapangan Alfamart yang berlokasi di Jalan Desa Bunar tepatnya di Kampung Saga ini sudah membuka gembok karena sebelumnya disegel warga. Beberapa karyawan terlihat sedang sibuk membersihkan lantai dan tembok. Rencanya hari ini Alfamart Saga akan kembali beroperasi. 

Salah satu warga Desa Saga Wawan mengatakan, Kades Saga tetap menolak keberadaan Alfamart yang belum mengantongi izin ini karena dinilai akan berdampak terhadap para pedagang kecil. Namun toko modern ini tetap memaksa buka, lantaran sudah membagi-bagikan uang kepada warga melalui Ketua LPKSM Senopati. 

"Kepala Desa Saga akan meminta arahan Pemkab Tangerang untuk menolak beroperasinya Alfamart yang tidak berizin ini," ujar Wawan. 

Menurut Wawan, sebagian besar warga sudah menerima uang sogokan dari LPKSM Senopati agar mengizinkan Alfamart ini kembali dibuka. Padahal warga yang merupakan pedagang seperti dirinya tidak pernah mau menerima uang sogokan agar membolehkan Alfamart tak berizin ini beroperasi. 

"Ini sama saja mengabaikan Pemkab Tangerang. Karena sebelumnya BPMPTSP telah mengeluarkan surat yang isinya soal penutupan Alfamart Saga sebelum melengkapi perizinan," tutur Wawan.

Sebelumnya diberitakan puluhan warga RT 01/03 Desa Saga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menolak berdirinya toko retail Alfamart. Puluhan warga mayoritas pedagang kecil ini merasa terancam dengan berdirinya Alfamart. (day)