Banten

Akibat Dilintasi Truk Pengangkut Tanah Jalan dan Saluran Air Ambrol

Administrator | Jumat, 12 Juli 2019

Kondisi tanggul irigasi yang jebol akibat jalan sering dilintasi truk pengangkut galian tanah di Kampung Bendungan Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri.

SUKADIRI - Kondisi jalan dan saluran air di Kampung Bendungan Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, ambrol. Rusaknya saluran dan jalan tersebut akibat dilintasi truk bermuatan tonase tinggi.

“Siang malam, truk pengangkut galian tanah itu berlalulalang melalui jalan tersebut, untuk menuju lokasi pembangunan salah satu perumahan di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri,” ungkap Sukma, warga Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri.

Menurut Sukma, hingga kini sebagian jalan dan tanggul saluran air yang rusak belum diperbaiki. Masyarakat mengeluh karena kondisi jalan yang rusak. Sedangkan petani mengeluhkan kondisi tanggul saluran air yang ambrol.
 
Sukma mengungkapkan, sejumlah petani mengeluhkan rusaknya saluran air ini. Bahkan saluran air tidak berfungsi dengan baik karena tertutup bongkahan tanggul yang ambrol. Menurut Sukma, warga juga merasa dirugikan karena jalan yang biasa dilintasi rusak parah dan penuh tumpukan tanah merah.

Warga sudah meminta pemilik galian tanah yang mengoprasikan armadanya supaya memperbaiki jalan dan tanggul yang rusak.

“Pemilik galian tanah berjanji memperbaiki jalan dan tanggul setelah pengurukan tanah ke perumahan tuntas. Semoga pemilik galian tanah komitmen atas apa yang sudah diucapkan. Kalau tidak, siapa yang mau bertanggung jawab atas rusaknya jalan dan tanggul ini,” kata Sukma.

Di tempat terpisah, Camat Sukadiri Abdullah mengakui soal kerusakan jalan maupun tanggul saluran air di Kampung Bendungan ini. Ia sudah meminta anak buahnya mendatangi pengelola galian tanah.

“Soal itu saya sudah menugaskan Sekretaris Camat mendatangi pengelola. Meminta agar mereka memperbaiki jalan maupun tanggul air yang rusak,” ujarnya.

Menurut Abdulah yang penting pengusaha galian tanah komitmen atas apa yang disampaikan untuk memperbaiki kerusakan tersebut. Komitmen itu harus tertulis bukan sekedar lisan. “Janji memperbaikan  kerusakannya harus tertulis. Bukan sekedar lisan saja,” singkatnya. (SML)