HUKRIM
Akibat Cemburu, Janu Dikeroyok Hingga Tewas
TANGERANG - Fauzi Rahman (25), akhirnya berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Teluknaga, setelah beberapa minggu buron. Fauzi diduga kabur usai menganiaya Janu Subian (20), hingga tewas.
Kabag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim menerangkan, aksi penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang itu terjadi pada Kamis (26/9/2019) lalu.
Korban atas nama Janu Subian tiba-tiba didatangi pelaku, dan langsung melakukan penganiayaan. Atas kejadian itu korban mengalami luka serius akibat hantaman benda tumpul dibagian kepala sampai korban meninggal dunia.Â
"Akibat peristiwa itu keluarga korban mendatangi kantor Polisi dan membuat laporan, dan satu pelaku berinisial FR berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lain berinisial I masih dalam pengejaran Polisi," kata Abdul Rachim Senin (7/10/2019).
Dijelaskan Abdul Rachim aksi penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula, dari rasa cemburu pelaku terhadap korban. Ketika itu, korban mengetahui kalau kekasih pelaku memiliki hubungan lain dengan korban.
"Dugaan sementara motifnya karena rasa cemburu," terang dia.
Dari pelaku, Polisi menyita satu unit sepeda motor Scoopy dan satu kuci kontak sepeda motor.Â
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dalam Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara. (HAN)

- Serunya Wisata Malam di Sungai Cisadane
- Wali Band Tutup HUT Provinsi Banten ke 19
- Pemkab Tangerang Percepat Pencegahan Stunting
- Curi Celana Dalam Wanita, Seorang Pemuda Digelandang Ke Kantor Polisi
- Kemhan RI Gandeng PT Revainfo Luncurkan Aplikasi E-Minu