Banten

8 Fraksi Pertanyakan Usulan Perubahan Hari Jadi Kabupaten Tangerang

Administrator | Selasa, 25 Juni 2019

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang menggelar sidang paripura dengan agenda pemandangan fraksi atas penjelasan bupati terhadap raperda perubahan hari jadi Kabupaten Tangerang.

TIGARAKSA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang kembali menggelar rapat paripurna, Senin (24/6/2019). Dari empat rapat paripurna yang digelar, salah satu diantarnya beragendakan pemandangan umum fraksi atas penjelasan bupati terhadap raperda perubahan hari jadi Kabupaten Tangerang.

Pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi atas raperda perubahan hari jadi ini, hampir semua fraksi yang ada di DPRD yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Nurani Keadilan bertanya dasar perubahan tersebut. Namun ada juga fraksi-fraksi yang mengusulkan kepada Pemkab Tangerang untuk lebih jeli lagi menggali sejarah lebih dalam lagi tentang berdirinya Kabupaten Tangerang.

Misalnya Wahyu Nugraha juru bicara dari Fraksi Partai Golkar yang mempertanyakan sumber yang kredibel sejarah Kabupaten Tangerang. Bahkan menurut Wahyu, sumber-sumber sejarah itu harus digali dan diteliti lebih jauh lagi.

"Pada prinsipnya kami akan mendukung pemerintah untuk melakukan perubahan-perubahan kearah yang lebih baik. Tapi untuk perubahan hari jadi Kabupaten Tangerang harus dikaji lebih detail lagi, jangan sampai merubah sejarah berdirinya Kabupaten Tangerang," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicaranya Suryani Anya. Menurutnya, dari berbagai sumber yang didapat bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang itu hasil dari bentukan pemerintahan Jepang pada tahun 1943. Hal itu diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Derah Nomor 18 Tahun 1984 dengan menetapkan 27 Desember sebagai hari jadi Kabupaten Tangerang.

"Perubahan hari jadi ini tidak boleh keluar dari sejarah berdirinya Kabupaten Tangerang. Ini harus dikaji lebih dalam lagi," tuturnya.

Demikian juga perwakilan Fraksi PPP dan fraksi-fraksi lainnya. Para anggota dewan ingin meminta penjelasan lebih rinci dari Pemkab Tangerang atas usulan perubahan hari jadi Kabupaten Tangerang ini.

"Selain harus dilihat dari aspek historisnya, perubahan hari jadi Kabupaten Tangerang juga harus melihat dari aspek sosiologis dan asepek-aspek lainnya," tegas Ahyani juru bicara dari fraksi PPP. (PUT)