Banten

686 Balon Kades Ikuti Seleksi Kompetensi Dasar

Administrator | Rabu, 09 Oktober 2019

Ratusan bakal calon kepala desa berbaris rapi sebelum mengikuti tes uji kompetensi dasar yang digelar DPMPD Kabupaten Tangerang di sport center, Kelapa Dua.

KELAPA DUA - Sebanyak 686 Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Tangerang mengikuti tes, Selasa (8/10/2019). Peserta Pilkades serentak ini mengikuti Uji Kompetensi Dasar di gedung indor Sport Center, Kecamatan Kelapa Dua.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Ahdiyat Nuryasin menyampaikan, pada balon Kades harus mengikuti tes tulis dan tes kemampuan dasar yang merupakan salah satu syarat wajib. Balon tersebut diwajibkan mengikuti uji seleksi ini, untuk menjaring para calon kades. Bagi desa yang pendaftar balon kadesnya lebih dari 5 orang maka akan diseleksi maksimal 5 orang.

"Setiap peserta seleksi diwajibkan menjawab pertanyaan yang tertera sesuai materi penjaringan Balon Kades. Adapun Materi yang dijadikan bahan ujian diambil dari Peraturan Bupati dan peraturan daerah tentang pemerintahan desa serta kemampuan lainnya," terangnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat membuka acara menyampaikan, Balon Kades harus mengikuti tes tulis. Selain itu para balon kades harus memenuhi syarat dan ketentuan susai aturan yang telah ditetapkan panitia pilkades.

“Untuk para balon kades yang lolos seleksi mudah-mudahan bisa berkompetisi secara demokratis. Bagi yang tidak lolos tentu saja harus menjadi catatan pengalaman dan harus legowo,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Zaki menambahkan, semua Panitia Pilkades dan Pemdes harus tansparan dalam mengambil keputusan.

“Semua harus murni dan transparan. Saya harap tim independen yang melaksanakan tes uji kompetensi ini harus meloloskan para calon yang layak, bukan berdasarkan titipan," tegasnya. (PUT)