Banten

50 Rumah Tidak Layak di Sukadiri Mulai Dibedah

Administrator | Selasa, 08 Oktober 2019

Camat Sukadiri Abdullah didampingi UPK setempat melakukan peletakan batu pertama pada program Gebrak Pakumis 2019 di Desa Sukadiri.

SUKADIRI - Sebanyak 50 unit rumah di Kecamatan Sukadiri yang tidak layak huni, kini dibedah melalui program Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (BSR2TLH). Peletakan batu pertama dilakukan oleh Camat Sukadiri didampingi unit pelayanan kegiatan (UPK) Kecamatan setempat, Senin (7/10/2019).

Camat Sukadiri Abdullah menjelaskan, pelaksanaan peletakan batu pertama ini menandakan sudah berjalannya kegiatan Program Gebrak Pakumis Tahun 2019. Pihaknya sangat mengapresiasi UPK selaku penyelenggara kegiatan ini.  

"Syukur alhamdulillah sebanyak 50 unit rumah kategori tidak layak huni di Desa Sukadiri tahun ini dibedah melalui program Gebrak Pakumis. Saya sangat berterima kasih kepada Pak Bupati yang terus menggulirkan bantuan bedah rumah bagi warga yang tidak mampu," ucap Abdullah.

Diselenggarakanya program Gebragk Pakumis setiap tahun ini, merupakan wujud nyata Pemkab Tangerang untuk mengetaskan kemiskinan di wilayah Sukadiri. Dengan program Gebrak Pakumis ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan hidup layak.

"Saya berpesan bagi warga yang mendapatkan program bedah rumah dari Gebrak Pakumis ini agar bisa merawatnya. Sehingga dengan tempat tinggal yang nyaman, warga juga dapat beraktivitas sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Terlebih tahun ini tidak hanya bedah rumah saja, melainkan ada tambahan program pemberdayaan agar masyarakat bisa hidup sejahtera," tandasnya. (ARD)