Politik

50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Terpilih Ditetapkan

Administrator | Senin, 12 Agustus 2019

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin menyerahkan berkas penetapan anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 kepada Bupati Tangerang A Zaki Iskandar usai penetapan.

KELAPA DUA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan 50 kursi DPRD hasil Pemilu 2019, Senin (12/8/2019). Dari jumlah tersebut terdapat 50 persen lebih muka lama yang terpilih kembali. PDIP memperoleh kursi terbanyak yakni 8 kursi.

Rapat pleno penetapan anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih digelar oleh KPU di Hotel Aryaduta, Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua.

Ketua KPU Kab. Tangerang M. Ali Zaenal Abidin mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah sidang gugatan ke Mahkamah Konstitusi ditolak.

"Jadwal putusan MK sudah dibacakan. Untuk Kabupaten Tangerang 6-8 lalu. Maksimal 5 hari setelah putusan dilakukan penetapan," kata Ali  Zaenal Abidin.

Ali mengucap alhamdulillah. Pentepan ini menjadi akhir dalam pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019. Proses pemilu sendiri berjalan aman dan damai tanpa ada kendala yang berarti.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang telah membantu proses Pemilu 2019. Terutama KPU, Bawaslu, Forkopimda yang telah mensukseskan Pemilu di Kabupaten Tangerang.

"Saya juga ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang ikut membantu proses Pemilu 2019 ini seperti KPPS, PPS serta yang lainnya. Sehingga proses demokrasi di Kabupaten Tangerang berjalan jujur adil serta aman tanpa ada kendala yang berarti," ucap Zaki.

Menurut Zaki, pihaknya akan segera melaporkan tahapan seusai pleno ini ke Gubernur Banten agar proses selanjutnya bisa berjalan. Zak berharap anggota DPRD terpilih ini dapat segera dilantik, karena banyak pekerjaan yang harus dikerjakan bersama.  

"Saya yakin proses pemilu kali ini bisa dijadikan pelajaran dan pembelajaran bagi kita semua untuk kedepan agar pemilu berikutnya jauh lebih baik lagi," harap Zaki.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih M. Amud mengucapkan terimaksih dan apresiasi yang tinggi atas kinerja KPU, Bawaslu yang sudah mensukseakan pemilu ini. Pesta demokrasi yang sudah selesai kita tinggal tunggu tahap akhir yakni pelantikan.

"Saya berharap kedepan bisa meberikan kontribusi yang positif pada pemerintah Kabupaten Tangerang sesuai fungsi legislasi, dan dengan Dewan yang baru kita harap bisa bersinergi dengan baik demi Kabupaten Tangerang," harap Amud.

Adapun jumlah perolehan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang, yakni PDI P 8 Kursi, Gerindra 7 Kursi, golkar 6 Kursi, PKS 6 Kursi, PPP 6 Kursi, Demokrat 6 Kursi, PKB 4 Kursi, PAN 4 Kursi, Nasdem 2 Kursi, dan Hanura 1 Kursi. (PUT)