Banten
408 Orang, Tunggu Penetapan Bakal Calon Kades Hari Ini

TIGARAKSA, (JT) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tangerang memasuki tahapan penetapan Bakal calon (Balon) Kepala Desa (Kades) hari ini. Hingga kini sudah 408 orang yang tercatat sebagai balon di masing-masing panitia Pilkades.
Tahapan Panitia Pilkades sebelumnya pemeriksaan dan penelitian berkas bakal calon kepala desa dari tanggal 28 April 2021 hingga 3 Mei 2021.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang Hery Heryanto mengatakan, saat ini tahapan pelaksanaan Pilkades pada tahapan pemeriksaan berkas serta penetapan bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi.
“Besok (hari ini-red) sudah mulai penetapan bakal calon (Balon), mudah-mudahan banyak calon yang memenuhi persyaratan. Tetapi jika banyak belum memenuhi, ada peluang untuk melengkapi,” ujar Hery, Senin (3/5/2021).
Kegiatan Pilkades yang dilakukan pada masa pandemi COVID-19 ini, setiap tahapannya harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Hal tersebut yang menjadi tantangan panitia Pilkades.
“Seperti perencanaan, penganggaran dan juga pelaksanaan harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Seperti pembengkakan anggaran karena banyaknya TPS dan juga panitia, hal itu menjadi tantangan kami,” jelasnya.
Pelaksanaan Test Kemampuan Dasar (TKD) Bakal Calon Kepala Desa juga akan dilakukan dalam waktu dekat ini, dengan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT). Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, dinyatakan menjadi tim independen pelaksanaan Test Kemampuan Dasar (TKD).
Sebelum memasuki tahap tersebut, nantinya bakal calon akan mengikuti pengenalan dan penyesuaian teknologi yang dilaksanakan selama 2 hari.
“Jadi sebelum hari pelaksanaan, nantinya akan diadakan pengenalan dan penyesuaian teknologi bagi bakal calon. Tes akan dilaksanakan di Univerisitas Multimedia Nusantara (UMN),” tuturnya.
Panitia Pilkades Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang menjelaskan, pada tahapan pemeriksaan berkas bakal calon, panitia telah meneliti setiap berkas bakal calon kepala desa yang mendaftar seperti Administrasi Kependudukan dan ijazah, mulai dari ijazah minimal setara SMP.
"Bakal calon kepala desa yang mendaftar sebanyak 5 orang, berkas ke 5 calon kades tersebut sudah kami teliti dan periksa, dan selanjutnya masuk tahap penetapan bakal calon kepala desa," ujar Irawan.
Kegiatan pilkades pada tahun ini, diikuti 77 Desa di 26 Kecamatan se Kabupaten Tangerang. Sementara setiap TPS jumlah pemilih dibatasi sebanyak 500 orang. (PUT)

- Kapolda Banten : Bagi Masyarakat yang Nekat Mudik Akan Diputar Balikkan
- Walikota Tangerang Tegur Pengelola Mall Abaikan Protokok Kesehatan
- Mendagri Minta Kepala Daerah Perketat Prokes Jelang Idul Fitri
- Mayora Jayanti Santuni Anak Yatim di 3 Desa di Kabupaten Tangerang
- Kawanan Geng Motor Kembali Berulah, 2 Warga Tigaraksa Kena Bacok