Banten
40.000 Bidang Tanah di Kresek dan Gunungkaler Disertifikat Gratis

TIGARAKSA - Badan Pertanahan Nasional tahun ini kembali meluncurkan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Kabupaten Tangerang mendapat jatah 40.000 bidang tanah dari sebelumnya 30.000 bidang yang akan disertifikat secara gratis.
Hal itu terungkap pada rapat evaluasi paruh waktu yang digelar Kementerian Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional bersama Pemkab Tangerang di ruang Wareng Gedung Bupati, Puspemkab Tangerang, Senin (24/7/2017). Dalam rapat tersebut terungkap, dalam perjalanan hingga akhir semester pertama ini, para kepala desa di wilayah Gunung Kaler dan Kresek masih menemukan banyak kendala.
Sejumlah kepala desa penerima Prona sertifikat tanah gratis mengaku kesulitan dalam mengumpulkan surat-surat tanah warga. Ada beberapa kendala yang dialami para perangkat desa untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam program prona tersebut.
Misalnya minimnya data hak tanah warga, bidang tanah yang pemiliknya tinggal di luar wilayah desa penerima prona, hingga banyaknya warga yang tidak memiliki SPPT lantaran tidak membayar PBB.
Kepala BPN Kabupaten Tangerang Himsar mengatakan, pelaksanaan prona sertifikat tanah gratis di Kabupaten Tangerang telah mencapai 50 persen dari target. Dimana, tahun ini Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menargetkan 30 ribu sertifikat tanah gratis untuk 12 desa di tiga kecamatan yakni Kecamatan Kresek, Mekarbaru dan Gunungkaler.
Selain itu, terdapat penambahan sebanyak 10 ribu. Sehingga total jatah prona sertifikat tanah untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 40 ribu.
“Awalnya kan 30 ribu, tapi ada penambahan 10 ribu,” kata Himsar.
Himsar mengimbau kepada warga penerima program tersebut untuk segera melengkapi surat-surat tanahnya.
Sehingga pihak BPN bisa segera memproses berkas yang telah diajukan jika telah memenuhi persyaratan. “Kami mengimbau warga untuk segera melengkapi surat-surat tanahnya, termasuk juga tanah-tanah wakaf. Sayang sekali lah ada instansi vertikal yang punya program gratis sertifikat,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad mengatakan, pihaknya akna memantau secara langsung proses sertifikat tanah gratis oleh BPN ini. Jika ada kendala atau keluhan-keluhan dari bawah terkait kesulitan pengumpulan data tanah sampai kepada persoalan pembayaran PBB, pihak desa diharapkan berkoordinasi dengan camat dan bagian Pemerintahan Desa.
"Rapat evaluasi seperti ini memang tepat untuk menemukan solusi terhadap kendala-kendala yang terjadi di lapangan saat proses program Prona berjalan," tuturnya. (PUT)

- Polres Akan Tertibkan Pengendara di Bawah Umur
- SMK Lab School Gandeng HIPMI Ajarkan Kewirausahaan
- Antisipasi Curanmor, Polsek Kronjo Gelar Operasi Cipkon
- Surabaya Siap Sambut Peserta Rakernas I SMSI
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Kota Layak Anak