Banten

40 Persen Anggota DPRD Bolos pada Sidang Paripurna LKPJ Bupati

Administrator | Senin, 22 Maret 2021

Terlihat hampir sebagian besar kursi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang kosong melompong. Para wakil rakyat mulai bermalas-malasan membahas kepentingan rakyat.

TIGARAKSA, (JT) - Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Tangerang atau 40 persen dari 50 anggota tidak hadir pada rapat paripurna LKPJ Bupati. Kondisi ini kerap kali terjadi hampir pada setiap rapat paripurna DPRD. 

Pantauan jurnaltangerang.co, dari jumlah kursi 46 untuk anggota, terdapat 20 kursi yang kosong. Sementara di kursi pimpinan, terlihat lengkap 1 ketua dan tiga orang wakil. Hanya saja, Bupati Tangerang sudah dua kali tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD dengan angenda laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun anggaran 2020. Demikian juga dengan Sekda Moch. Maesal Rasyid yang tak terlihat hadir.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail membenarkan hal ini. Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, selama masa pandemi covid-19 ini, banyak sekali anggota DPRD yang abstain pada agenda rapat. Menurutnya ini akan menjadi agenda evaluasi pimpinan.

"Ya pada rapat paripurna kali ini ada 20 anggota DPRD yang tidak hadir. Meski demikian, rapat ini tetap sudah kuorum," ujarnya.

Disinggung soal sanksi apa yang akan diberikan kepada anggota DPRD yang kerap bolos pada sidang paripurna, menurut Kholid, pihaknya akan melakukan evalausi. Karena sesuai tata tertib DPRD yang sudah disepakati dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota jika enam kali berturut-turut tidak hadir akan diberikan teguran lisan, tertulis hingga pemberhentian.

"Ya kita evaluasi dulu, nanti bisa kami lakukan teguran secara lisan dan tertulis," tegasnya. (PUT)