Politik
4 Anggota Fraksi Gerindra Siap Bersaing Jadi Pimpinan Dewan

TIGARAKSA - Penetapan anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih periode 2019-2024 menurut rencana digelar Agustus mendatang. Partai Gerindra selaku pemenang ke dua setelah PDI Perjuangan, tentu akan menentukan siapa yang akan menduduki kursi pimpinan DPRD.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang Imam Turmuji mengungkapkan, penepatan calon pimpinan DPRD merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Hingga kini DPC belum mengusulkan nama-nama yang masuk bursa calon pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.
Hanya saja menurut Imam, 4 dari 7 anggota calon legislatif terpilih, memungkinkan untuk diusulkan menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang. Karena ke 4 orang tersebut memenuhi syarat dan ketentuan. Yakni tercatat sebagai pengurus DPC Patai Gerindra dan memperoleh suara cukup tinggi pada pemilu legislatif 2019 ini.
"Soal penepatan calon pimpinan DPRD itu ranahnya pusat. Hingga kini DPC belum melakukan pembahasan untuk mengusulkan nama-nama calon pimpinan DPRD," ungkap Imam Turmuji kepada jurnaltangerang.co, Selasa (9/7/2019).
Menurut Imam, dilihat dari struktur DPC, yakni ada Rijcki Gilang Sumantri yang menduduki ketua, Imam Turmuji sendiri selaku sekretaris, Astayudin selaku bendahara dan Jayusman selaku wakil ketua. Artinya ke empat anggota DPRD ini memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.
Belum lagi menurut Imam, jika dilihat dari perolehan suara terbanyak pada pemilu legislatif dari Partai Gerindra yakni, Astayudin memperoleh suara sekitar 11.700, Rijcki Gilang Sumantri sekitar 11.100, Imam Turmuji sekitar 9.600 dan Jayusman sekitar 8.000. Sedangkan suara terbanyak ke empat yakni H. Jaenudin yang memperoleh suara sekitar 9.100 telah almarhum.
"Dilihat dari perolehan suara, tentu ke empat anggota Fraksi Partai Gerindra ini memenuhi syarat diusulkan menjadi pimpinan DPRD. Tapi lagi-lagi itu kewenangan pusat," tutur Imam.
Disinggung soal kapan akan diusulkan oleh DPC ke DPD dan ke DPP, menurut Imam, karena belum ada penetapan resmi dari KPU Kabupaten Tangerang, maka pengurus DPC Partai Gerindra masih menunggu penetapan. Jika sudah ditetapkan baru DPC akan menggelar rapat pengurus untuk membahas usulan calon pimpinan tersebut.
"Ya tunggu penetapan KPU lah. Sekarang kan masih menunggu penetapan MK, jadi kami belum bisa buru-buru melakukan pembahasan," tandasnya. (PUT)

- 5 Anggota Fraksi PPP Bolos Paripurna, Pimpinan DPRD Meradang
- MA Sepatan Buka PPDB Bebas Dari Zonasi
- APBD Kabupaten Tangerang 2019 Defisit 12,79 Persen
- BPPKB Harus Bersinergi Kawal Program Pemerintah
- Aktivis Tangerang Perkarakan Perda PDAM TKR