HUKRIM
3.688 Botol Miras Siap Edar Disita Polisi dari Ruko Pasar Kemis

PASAR KEMIS, (JT) - Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten kembali melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi Skala Besar, Sabtu (20/3/2021) malam. Dalam Operasi yang digelar di wilayah Pasar Kemis, Tangerang, Polisi menyita sebayak 3.688 botol miras siap edar.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, rangkaian Operasi Cipta Kondisi Skala Besar dimulai dengan apel malam di Mapolresta Tangerang.
"Usai apel, tim bergerak di titik pelaksanakan Operasi Cipta Kondisi," ujar Wahyu.
Petugas kemudian menyisir tempat-tempat yang biasa menjadi titik keramaian. Ketika tim bergerak ke wilayah Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, tim mendapati sebuah ruko yang dijadikan tempat menyimpan dan menjual minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek.
"Kami kemudian mengamankan miras jenis anggur merah sebanyak 141 dus berisi 1.692 botol," terangnya.
Wahyu menjelaskan, tim kemudian bergerak ke ruko selanjutnya di wilayah yang sama. Petugas, kata Wahyu, kembali menemukan ruko yang dijadikan tempat menyimpan dan menjual miras. Di ruko kedua, petugas mengamankan 20 dus miras jenis rajawali berisi 240 botol, miras anggur putih sebanyak 3 dus berisi 36 botol, miras jenis Soju sebanyak 14 botol, dan minuman merek campuran sebanyak 14 botol.
"Sehingga total dari dua ruko itu kami mengamankan 1.996 botol miras berbagai jenis dan merek," ujarnya.
Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang. Sementara pemilik ruko dimintai keterangan. Wahyu pun mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik jual-beli miras. Sebab, kata Wahyu, menjual dan/atau mengonsumsi miras bisa berpotensi melakukan tindak pidana.
"Kalau mabuk bisa saja malah membuat gangguan keamanan," terangnya.
Wahyu juga mengatakan, Operasi Cipta Kondisi Skala Besar juga menyasar titik-titik keramaian. Petugas selama berpatroli dalam operasi terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
"Kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan," tandasnya. (PUT)

- Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Minta Disnaker Fasilitasi Hak Pekerja
- AKSeS Banten Apresiasi Kinerja Gubernur
- Wabup Tangerang Serahkan LKPJ Tahun 2020 ke DPRD
- Pemprov Banten Siap Kelola Keuangan Secara Transparan
- Kurang Bayar Bagi Hasil Daerah dari Pemprov Banten Bakal Dibayarkan Tahun Ini