HUKRIM

353 Pegendara Roda Empat dan Roda Dua Ditilang pada Operasi Patuh

Administrator | Kamis, 29 Agustus 2019

Sejumlah pengendara roda dua yang melanggar terjaring razia patuh jaya yang digelar Satlantas Polresta Tangerang.


CIKUPA - Hari pertama Operasi Patuh Kalimaya 2019, Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang menilang ratusan pengendara roda empat dan dua. Pelaksanaan operasi dipusatkan di Kawasan Jalan Baru, Pemda Kabuaten Tangerang, Kamis (29/8/19).

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Wardana mengatakan, hari pertama pelaksanaan operasi tercatat ada 353 pengendara yang diberi sanksi tilang. Pelanggar, kata Ketut, didominasi kendaraan roda dua.

"Pelanggarannya macam-macam, mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi kapasitas, hingga soal surat kendaraan dan izin mengemudi," katanya.

Dia menyampaikan, selain memberikan sanksi tilang, anggota juga memberikan teguran kepada sedikitnya 146 pengendara. Dikatakannya, pengendara yang diberi teguran diantaranya pengendara yang surat izin mengemudi atau STNK-nya akan segera habis masa berlaku dan kondisi kendaraan yang kurang prima.

Ketut menjelaskan, Operasi Patuh Kalimaya akan terus digelar hingga 11 September 2019 mendatang. Lokasi titik operasi, kata dia, di jalan-jalan protokol dan titik lain yang disesuaikan dan kondisi.

Dia menambahkan, Operasi Patuh Kalimaya digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan akan kepatuhan berlalu lintas. 

Dengan operasi itu, kata dia, masyarakat diajak untuk patuh terhadap aturan lalu lintas seperti melengkapi diri dan kendaraan dengan surat resmi, mengenakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan, tidak melawan arus, berkendara sesuai kapasitas kendaraan, serta pengendara tidak di bawah umur.

Dia menyampaikan,  saat operasi dilaksanakan, masyarakat dilarang berputar melawan arus, menerabas petugas yang melaksanakan operasi, atau melakukan tindakan lain yang dapat membahayakan jiwa.

"Kami mengajak masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas," tukasnya. (PUT)