Banten

20 Proyek Gagal Lelang pada APBD 2018 Kabupaten Tangerang

Administrator | Kamis, 20 Juni 2019

TIGARAKSA - Sebanyak 20 proyek pada sejumlah dinas di Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2018 gagal lelang. Hal ini menyebabkan tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Tingginya Silpa APBD 2018 ini, terungkap pada Rapat Paripurna Laporan Pertanggung Jawaban Bupati atas penggunaan APBD 2018. Tercatat angka Silpa sebesar Rp 792,24 miliar akibat banyak program yang tidak terealisasi.

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tangerang Iskandar Ishak mengungkapkan, pada tahun 2018 lalu, memang ada beberapa pekerjaan yang gagal dilelang.

Gagal lelang ini menurut Iskandar, banyak penyebabnya. Ada proyek yang gagal lelang akibat penyedia tidak lolos verifikasi atau tidak memenuhi persyaratan, ada proyek gagal lelang akibat penyedia tidak bersedia menjalankan pekerjaan, ada juga gagal lelang akibat tidak cukup waktu.

"Gagal lelang akibat tidak lolos verifikasi atau tidak memenuhi persyaratan tentu bisa dilelang kembali. Tapi jika gagal lelang itu karena tidak cukup waktu, ini yang sulut. Paling-paling dilelang kembali di tahun berikutnya," tuturnya kepada jurnaltangerang.co.

Ia menjelaskan, ke 20 proyek yang gagal lelang pada APBD 2018 yakni pekerjaan penunjukan langsung gas/pelumas untuk operasional kendaraan dinas pada RSUD Balaraja senilai Rp 407 juta lebih. Pekerjaan penunjukan langsung gas/pelumas untuk operasional kendaraan dinas pada Dinas Pertanian senilai Rp 398 juta lebih.

Selanjutnya pekerjaan penunjukan langsung gas/pelumas untuk operasional kendaraan dinas pada Bapenda senilai Rp 635 juta lebih. Pekerjaan penunjukan langsung gas/pelumas untuk operasional kendaraan dinas pada Dinas Kesehatan senilai Rp 642 juta lebih. Pekerjaan penunjukan langsung jasa sewa gedung atau akomodasi kegiatan jambore IMP pada DPPKBD senilai Rp. 432 juta lebih. Pekerjaan penunjukan langsung gas/pelumas untuk operasional kendaraan dinas pada Dinas Perhubungan senilai Rp 816 juta lebih. Pekerjaan penunjukan langsung gas/pelumas untuk operasional kendaraan dinas pada Dinas Perhubungan senilai Rp 322 juta lebih. Pekerjaan penunjukan langsung gas/pelumas untuk operasional kendaraan jabatan pada Bagian Umum Setda senilai Rp 252 juta.

Selanjutnya, pekerjaan pengadaan jasa konsultasi masterplan perhubungan pada Dinas Perhubungan senilai Rp 544 juta lebih. Lelang ulang pengadaan bahan habis pakai kesehatan pada Dinas Kesehatan senilai Rp. 545 juta lebih. Supervisi peningkatan jalan Kecamatan Jayanti pada Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air senilai Rp 184 juta lebih. Supervisi peningkatan jalan Kecamatan Balaraja pada Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air senilai Rp 168 juta lebih. Supervisi peningkatan jalan Kecamatan Cisoka pada Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air senilai Rp 149 jtua lebih. Peningkatan jalan Tegal Jawa Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk pada Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air senilai Rp 610 juta. Lanjutan peningkatan jalan Dangdeur-Pangkat-Tol (STA. Desa Dangdeur) pada Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air senilai Rp 300 juta.

Tak hanya itu, Pengadaan Bahan Medis Habis Pakai pada RSU Tangerang senilai Rp 764 juta lebih. Pengadaan jasa pengelolaan limbah B3 medis dan limbah B3 non medis pada RSU Tangerang senilai Rp 445 juta lebih. Lelang cepat pengadaan mebeuler, Arsitektur, Mekanikal, Elektrikal ruang rawat inap lantai 4 RSUD Balaraja senilai Rp 3,2 miliar lebih. Pengadaan peralatan instalasi uji (Test Bench) Kalibrasi Meter pada Dinas Perdagangan senilai Rp 1,3 miliar lebih. Lelang Pengadaan Bahan Pemeliharaan Jalan, Tanggap Darurat pada Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air senilai Rp. 1,1 miliar lebih.          

"Pada prinsipnya kami sudah menjalankan lelang sesuai prosedur yang ada. Adanya gagal lelang itu bisa saja terjadi akibat berbagai faktor yang disebutkan diatas tadi," tandansya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengungkapkan, dari Silpa yang mencapai Rp 792,24 milar tersebut terdapat pada Dinas Perkim dan Binamarga. Mad Romli menyebutkan, ada sejumlah kegiatan yang tidak terealisasi pada anggaran 2018, yakni pengadaan tanah untuk pembangunan sarana pendidikan, kesehatan dan pemerintahan pada dinas Perkim. Sementara pada Dinas Binamarga terdapat sejumlah proyek yang gagal lelang sehingga menjadi Silpa.

"Nilai yang cukup besar ada pada Dinas Perkim. Sebab ada beberapa pengadaan tanah yang tidak terealisasi karena tidak tercapai kesepakatan harga," terang Mad Romli, kepada jurnaltangerang.co, usai menghadiri rapat paripurna pemandangan umum fraksi atas penjelasan bupati terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2018, di gedung DPRD. (PUT)