Politik

1425 Bilik dan Kotak Suara Diterima PPK Sepatan

Administrator | Senin, 08 April 2019

Seorang petugas PPK Sepatan tengah menyusun logistik pemilu yang diterima dari KPU Kabupaten Tangerang.

SEPATAN - Logistik pemilu 2019 tiba di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sepatan, Kamis (4/4/2019). Kedatangan logistik sekitar pukul 17.00 WIB itu mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, TNI dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sepatan. 

Ketua PPK Sepatan Hari Solehat mengatakan, syukur Alhamdulillah logistik Pemilu 2019 sudah tiba di Kantor kecamatan Sepatan.

"Logistik pemilu 2019 berupa Kotak suara dan Stiker Kotak Suara sudah kami terima. Alhamdulillah tidak ada kendala dalam pengirimannya," ujar Hari Solehat kepada jurnaltangerang.co.

Menurut Hari, logistik Pemilu yang tiba pada Kamis Sore itu berupa kotak suara dan stiker kotak suara.

"Sebanyak 285 bal atau 1.425 Kotak suara berikut dengan Stiker Kotak suara sebanyak 1.425 set sudah kami terima," terang Hari.

Logistik Pemilu 2019 lainnya masih kita tunggu hingga lengkap semua nya. “Sementara ini baru Bilik Suara, Kotak Suara dan stiker kotak suara yang sudah kami terima. Sisanya akan dikirim menyusul,” terangnya.

Ia berharap logistik Pemilu 2019 segera lengkap agar bisa segera melakukan penyetingan. Mudah-mudahan tidak ada kendala apapun sehingga pekerjaan di PPK bisa berjalan lancar.

"Mengingat Pelaksanaan pemungutan suara semakin dekat, mudah-mudahan segala tahapan pemilu di Kecamatan Sepatan bisa berjalan dengan baik, lancar dan aman," harapnya. 

Ketua Panwascam Sepatan Zakari mengatakan, pengiriman logistik Pemilu 2019 akan terus dikawal oleh Panwascam. Pengawasan melekat dilakukan oleh panwascam untuk pengiriman berbagai logistik pemilu. 

"Kami akan melakukan mengecekan Kotak Suara apakah sudah sesuai belum dengan jumlah yang dibutuhkan di tingkat kecamatan. Apakah kondisi logistik masih bagus atau tidak," kata Zakaria.

"Jika kita menemukan logistik yang dianggap rusak, maka kita akan rekomendasikan kepada PPK agar meminta untuk diganti oleh KPU Kabupaten Tangerang," tambahnya. (ARD)