Banten
1.416 Orang Terdampak Penanganan Dadap
TIGARAKSA - Sebanyak 1.416 orang warga terdampak penanganan lokalisasi prostitusi di Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pemkab Tangerang akan memberikan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan skill masyarakat Dadap ini.
Data tersebut berdasarkan hasil pendataan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang. Dari 1.416 orang warga terdampak tersebut, terdiri dari jumlah penduduk laki-laki 706 orang dan penduduk perempuan 710 orang. Jumlah RT 10 dan RW 3 dan 387 Kepala Keluarga.
Jumlah Bidang usaha berdasarkan klasifikasi yaitu usaha air isi ulang 2 orang, bandar krompongan 1 orang, bengkel 1 orang, counter pulsa 2 orang, dealer motor 1 orang, gudang busa 1 orang, karyawan 18 orang, kontrakan 8 orang, loundry 2 orang, nelayan 65 orang, ojek 1 orang pecel lele 1 orang, pedagang 43 orang, pengepul rajungan 1 orang, pengurus yayasan 1 orang, penjahit 1 orang, salon 2 orang, steam motor 1 orang, warteg 32 orang, warung 2 orang, warung kopi 2 orang, warung nasi 4 orang, warung sembako 1 orang, wiraswasta 38 orang dan tanpa keterangan 155 orang.
Klasifikasi jumlah usia sebanhyak 1.416 orang, terdiri dari usia 0-5 tahun 62 orang, 6-10 tahun 109 orang, 11-15 tahun 121 orang, 16-20 tahun 148 orang, 21-25 tahun 135 orang, 26-30 tahun 151 orang, 31-35 tahun 157 orang, 36-40 tahun 135 orang, 41-45 tahun 100 orang, 46-50 tahun 82 orang, 51-55 tahun 74 orang, 56-60 tahun 58 orang, 61-65 tahun 24 orang, 66-70 tahun 16 orang dan >70 tahun 15 orang dan tanpa keterangan 29 oarng.
Klasifikasi berdasarkan jumlah status perkawinan sebanyak 1.416 orang, terdiri dari belum kawin 586 orang, kawin 768 orang, duda 17 orang dan janda 45 orang. Klasifikasi status pendidikan terdiri dari tidak sekolah 176 orang, SD 574 orang, SMP 425 orang, SMA 170 orang, Diploma 6 orang, Sarjana 6 orang dan tanpa keterangan 59 orang.
Klasifikasi berdasarkan alamat asal yaitu Bandung 2 orang, Banyumas 2 orang, Bekasi 2 orang, Belitung 1 orang, Berebes 7 orang, Cirebon 4 orang, Garut 1 orang, Gombong 1 orang, Gerobogan 3 orang, Indramayu 15 orang, Jakarta 47 orang, Jambi 3 orang, Jawa Tengah 2 orang, Karawang 3 orang, Kendal 1 orang, Kudus 1 orang, Kuningan 2 orang, Lampung 1 orang, Leworeng 1 orang, Lombok 2 orang, Madura 3 orang, Magelang 1 orang, Makasar 1 orang, Nibun 1 orang, Padang 1 orang, Paloh 1 orang, Pekalongan 3 orang, Pemakam 2 orang, Rappang 1 orang, Sambas 1 orang, Serang 4 orang, Singkawang 2 orang, Subang 5 orang, Sukabumi 6 orang, Sulawesi 2 orang, Tangerang 354 orang dan tanpa keterangan 924 orang.
Sementara berdasarkan hasil rekapitulasi penghuni lokalisasi dan kafe, ada 84 orang Wanita Pekerja Seks (WPS) rata-rata usia 18-22 tahun sebanyak 29 orang WPS, sisanya berusia 23-48 tahun. Pendidikan terdapat 23 orang berijazah SD, 35 orang berijazah SMP, 19 orang berijazah SMA, 7 orang berijazah Diploma. Alasan menjadi WPS, dari 84 orang penghuni kafe (WPS), 63 WPS diantaranya karena faktor kebutuhan ekonomi.
Rekapitulasi pendataan aset berdasarkan bangunan yang berdri pertama kasifikasi berdasarkan jenis bangunan, status kepemilikan, kalsifikasi status tanah. Berdasarkan jenis bangunan tembok 277 unit, stengah tembok 60 unit, triplek 23 unitdan bilik bambu 23 unit.
Klasifikasi statuskepemilikan bangunan yaitu milik sendiri 313 orang, kontrakan 40 orang dan tanpa keterangan 433 unit. Klasifikasi status tanah sertifikat hak milik (SHM) 2 orang, garapan 431 orang. Bangunan yang berdiri sebanyak 433 unit, terdiri dari : Agen gas 1 unit, agen kerompongan 2 unit, air isi ulang dan dealer 1 unit, balai latihan kerja 1 unit, bangunan kosong 12 unit, bangunan rusak 1 unit, bengkel 1 unit, bengkel serabutan 1 unit, counter 1 unit, garasi 2 unit, gudang 4 unit, gereja 1 unit, kafe 63 unit, kantor pers 1 unit, klinik kesehatan 1 unit, kontrakan 33 unit. Masjid 2 unit, MCK 1 unit, pabrik 4 unit, pengepul rajungan 1 unit, penjahit 1 unit, pos 4 unit, puskesmas pembantu 1 unit, rumah makan 2 unit, rumah tinggal 231 unit, salon 4 unit, steam motor 2 unit, tembok hotel Allsysta 1 unit, tempat kos 1 unit, tempat pelelangan ikan 1 unit, tempat pembuangan sampah 1 unit, warung 49 unit dan wc umum 1 unit.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan pendataan telah dilakukan beberapara waktu lalu oleh tim gabungan baik dari Bapeda, Satpol PP, Dinas Tata Ruang Bangunan, Dinas Peker`jaan Umum dan Sumber Daya Air, Dinas Cipta Karya, Kesbangpol dan lainnya. Hasilnya ada 1.416 orang.
Dari penanganan dadap ini banyak kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tangerang untuk warga terdampak, mulai dari pembinaan PSK dan Mucikari, pembinaan keterampilan usaha mikro, pelatihan tenaga kerja, penyuluhan kesehatan dan lainnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Muhamad Yusuf Herawan mengatakan terkait kelanjutan penanganan Dadap ini, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan Pertama kepada para pemilik bangunan/tempat usaha dan tempat hiburan yang berada disisi kiri jalan 10-20 meter yang tealh diberi tanda di lokasi kampung baru dadap.
“Kami harap membongkar sendiri bangunan/tempat usaha dan tempat hiburan dengan batas waktu 7 hari sejak diterima surat peringatan pertama yang telah dikeluarkan pada tanggal 26 April 2016. Bila tidak membongkar dan masih melaksanakan kegiatan usaha dilokasi maka tim penertiban Satpol PP Kabupaten Tangerang akan bertidandak sesuai tugas pokok dan fungsi beradasarkan aturan yang berlaku,” kata Yusuf.
Terkait relokasi warga terdapampak dadap ini, Pemkab Tangerang telah menyiapkan 400 kontrakan disekitar wilayah dadap. “Kami harapkan warga bisa segera pindah sebelum tanggal penertiban yang akan dialaksanakan pada tanggal 23 Mei 2016, kami akan siapkan armada untuk membantu pengangkutan,” ucap Yusuf. (hms)

- Ribuan Buruh Tangerang Geruduk Istana Negara
- Zaki Tutup Peringatan May Day
- Pelayanan Keliling Lebih Diminati Warga Perbatasan
- Wakil Bupati Tangerang Canangkan Sensus Ekonomi 2016
- HIPMI PT Berkomitmen Bantu UKM Go Digital








