HUKRIM

12 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Pembunuhan Remaja Asal Pagedangan

Administrator | Selasa, 03 Januari 2023

PAGEDANGAN, (JT) - Sebanyak 12 orang saksi diperiksa terkait kasus pembunuhan remaja yang jasadnya dibuang di Jalan Raya Greenwich, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dari keterangan 12 saksi kemudian polisi menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap MF(15), warga Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. “Saksi 12 orang termasuk terduga pelaku. 12 orang itu teman-temannya yang masih satu komunitas, mereka teman main. Untuk motifnya apa. Mungkin ada rencana apa, masih kita dalami,” terang Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam ditemui, Senin (2/1/2023). Kapolsek menerangkan terungkapnya kasus pembunuhan itu, berdasarkan hasil keterangan para saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan barang bukti yang didapat dari hasil penyelidikan. “Kita mencari bukti-bukti petunjuk lain dari CCTV, dari keterangan warga, terus kita juga gunakan scientific crime investigation, peralatan-peralatan yang dimiliki oleh Polri, dari situ mayat bisa teredintifikasi mayat siapa, terus alur ceritanya kita cek CCTV dibeberapa titik, akhirnya ketemu. Termasuk CCTV dari foto kendaraan,” jelas dia. Kapolsek mengakui saat diperiksa dua pelaku yang lebih dahulu ditangkap, memberikan keterangan berubah-ubah. Sehingga baru pelaku A, baru dilakukan penangkapan tadi pagi. “Jadi pada saat kita lakukan penangkapan ini, pertama itu keterangan mereka masih berubah-ubah. Wajarlah namanya terduga pelaku mau menyelamatkan diri. Tapi keterangan saksi-saksi ini kan engga bisa bohong kita sambungin, ketemu lah semua. Kita justru dapet tambahan pelaku itu dari keterangan saksi karena kan saksi ada banyak,” ucap dia. (HAN)