Banten

11 Tahun Sertipikat Tanah Tak Kunjung Kelar

Administrator | Jumat, 20 Mei 2016

SUKAMULYA - Meski warga Bunar sudah berkali-kali mendatangi kantor BPN Kabupaten Tangerang, untuk mempertanyakan kejelasan sertifikat yang masih tak kunjung keluar selama 11 tahun. Namun hingga kini belum ada upaya dari BPN untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat tanah tersebut.

Keluhan warga Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, itu disampaikan Kepala Desa Bunar Amid kepada Wartawan beberapa waktu lalu. Menurut Amid, pada tahun 2005 silam Desa Bunar mendapatkan program nasional (Prona) berupa program Inventarisir, Program  pendataan, penguasaan dan pengolaan tanah (14T) dari BPN. Dari 1.150 bidang jatah untuk warga Desa Bunar, tersisa sekitar 95 bidang sertifikat yang belum dikeluarkan pihak BPN.

"Kami minta agar BPN Kabupaten Tangerang menyelesaikan sisa bidang yang masih mangkrak. Karena warga hawatir tanah yang di kuasasinya bisa bermasalah, lantaran sertifikat kepemilikannya belum ada," kata Amid.

Amid menambahkan dari 1.150 bidang yang dialokasikan untuk prona Desa Bunar, tidak secara langsung sertifikat itu kelar pada tahun 2007. Hanya 600 lebih sertifikat saja yang bisa diambil di BPN, itu pun dilakukan secara bertahap pengambilanya. Tiga tahun kemudian tepatnya pada tahun 2012, sertifikat yang kelar hanya sekitar 400 dan sisanya sampai sekarang masih belum tuntas di BPN.

"Kalau memang tidak kelar tolong persyaratan berupa akta Jual beli dan surat keterangan lainnya dikembalikan kepada warga," tambahnya.

Saat dikomfirmasi Kasubag TU BPN Kabupaten Tangerang Eko Suharno terkejut atas permasalahan tersebut. Menurut Eko dirinya baru menjabat di BPN Kabupaten Tangerang 1 tahun. "Kami belum mengetahui permasalahan sertifikat di Desa Bunar yang saat ini tak kunjung keluar. Nanti akan saya cek dulu yah," pungkasnya. (day)