Banten

100 Warga Rekam KTP-el di Kecamatan Serut

Administrator | Sabtu, 23 Juli 2016


SERPONG UTARA - Dalam rangka percepatan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel melakukan pelayanan keliling di Kecamatan Serpong Utara (Serut), Kota Tangsel, Jumat (22/7).

Kepala Seksi Pengolahan Data dan Jaringan Komunikasi Disdukcapil Tangsel, Dian Nugraha mengatakan perekaman KTP-el di Kecamatan Serut adalah kegiatan yang kelima setelah Kecamatan Serpong, tempo hari.

"Untuk di Kecamatan Serut, sebanyak 100 pemohon yang teregistrasi dan telah melakukan perekaman KTP-el," ujar Dian.

Dirinya menambahkan, pelayanan keliling perekaman KTP ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat Kemendagri tentang percepatan pelayanan KTP-el yang ada di Kelurahan dan Kecamatan, dengan target hingga September mendatang.

"Dengan adanya percepatan perekaman ini kami berharap dapat mencapai target pada bulan September mendatang. Kemudian, kami juga akan melakukan perekaman dengan cara datang ke sekolah-sekolah kepada siswa-siswi SMA yang masuk usia 17 tahun dan belum melakukan perekaman," jelas Dian.

Kadisdukcapil Tangsel, Toto Sudarto menghimbau, masyarakat yang belum pernah melakukan perekaman KTP-el atau E-KTP yang telah rusak, bisa langsung membawa Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan kepada petugas kantor kecamatan atau Disdukcapil. (day/one)